MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Masyarakat Manokwari belakangan digegerkan dengan jambret yang kian marak beraksi. Aksi jambret yang berulang kali terjadi ini sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya pelaku tak segan-segan menyerang dan melukai korban, terutama pengendara roda dua khususnya perempuan, baik ibu rumah tangga, pelajar maupun mahasiswi.
Sejumlah aksi jambret yang terekam kamera cctv pun diunggah oleh warga ke media sosial, baik cctv milik warga, pertokoan dan Pos Koramil. Seperti aksi jambret di Reremi yang terekam cctv warga memperlihatkan saat seorang warga berdiri di pinggir jalan sedang menerima telepon tiba-tiba dihampiri dua jambret dengan mengendarai motor.
Pelaku awalnya berpura-pura berhenti, lalu salah satu diantaranya turun dengan alasan berbelanja di kios. Tak lama kemudian, pelaku merampas telepon dari tangan korban dan bergegas kabur.
Kejadian serupa terjadi di jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Pos Koramil Kota, Swissbel Hotel Manokwari, Senin (12/9). Nampak dalam rekaman cctv, salah seorang pengendara hendak merampas handphone dari seorang ibu rumah tangga.
Akibatnya, korban terjatuh dari motor yang ditumpangi dan pelaku sudah kabur dengan barang rampasan tersebut.
Menanggapi aksi jambret yang mengganggu aktivitas kenyamanan masyarakat Manokwari, Kapolres Manokwari, AKBP Parisian Herman Gultom, S.I.K memerintahkan kepada jajarannya untuk bekerja cepat mengejar para pelaku pencurian dengan kekerasan itu.
Alhasil tim Avatar Polres Manokwari berhasil meringkus empat pelaku dan sudah diamankan di Polres Manokwari untuk mempertanggung-jawabkan perbuatan mereka, Senin (12/9).
Selain empat pelaku itu, tim avatar masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diklaim identitas mereka sudah dikantongi. Lebih lanjut, Kapolres mengutarakan bahwa satu dari empat pelaku tersebut berinisial JK alias Josua, merupakan pelaku pencurian yang kerap beraksi dan melukai korban.
Bahkan tegas Kapolres, pelaku JK diketahui merupakan seorang residivis atau orang yang pernah dihukum mengulangi tindak kejahatan yang serupa atau biasa disebut penjahat kambuhan. (WRP)