BerandaHukumDana Desa Dipakai Oknum Beli Amunisi KKB, Polda Papua Surati Pemerintah Pusat

Dana Desa Dipakai Oknum Beli Amunisi KKB, Polda Papua Surati Pemerintah Pusat

PAPUA, JAGAMELANESIA.COM – Penangkapan seorang oknum kepala desa/kampung dan dua aparat kampung yang menjadi DPO lantaran diduga terlibat mendanai pembelian 615 butir amunisi bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) Nduga berbuntut panjang.

Menyikapi dugaan aliran dana desa ini, Kepala Polda Papua, Irjen Mathius D Fakiri, mengaku telah mengirim surat ke kementerian terkait tentang pengawasan penggunaan dana desa. Dalam surat itu, Fakhiri mendesak agar pemerintah segera membuat regulasi untuk mengatasi masalah tersebut.

“Saya sudah mengirim surat ke kementerian dan saya sudah menyampaikan ke Bapak Mendagri untuk kita bisa mengontrol secara ketat penggunaan dana desa,” kata Fakhiri di Jayapura, Senin (15/8/2022).

Menurut Fakhiri, terdapat celah pada pola transfer dana desa saat ini karena dana desa ditransfer langsung masuk ke kas kampung/desa. Menurutnya, celah ini harus segera diatasi mengingat pengawasan penggunaan dana desa sulit dilakukan terutama di wilayah pegunungan karena kondisi geografis.

“Saya meminta dana desa jangan langsung masuk ke rekening desa, kalau bisa masuk kas daerah supaya bisa termonitor uang ini untuk apa,” ungkapnya.

Selain itu, Fakhiri menjelaskan, adanya aliran dana untuk KKB ini membuat upaya aparat keamanan mengatasi KKB percuma bila sumber dananya tidak dipotong. Ia menduga, dana ini dipergunakan untuk membantu gerakan KKB dan persoalan ini tentu perlu diambil langkah cepat.

Sebelumnya, Dua aparat kampung di Kabupaten Nduga yakni A dan GK resmi ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Papua. A dan GK dicurigai memberi uang kepada oknum ASN Nduga berinisial AN yang sebelumnya tertangkap di Yalimo.

A dan GK masing-masing memberikan uang kepada AN dalam jumlah yang sama yakni Rp. 100 juta ke oknum ASN tersebut. Sebelum A dan GK masuk DPO, Polda Papua telah menangkap Kepala Kampung Wusi Terius Labi yang diduga memberikan uang kepada AN senilai Rp 150 juta. Dana tersebut diambil TL dari dana desa sehingga total uang yang diberikan untuk membeli amunisi sebesar Rp 450 juta.

Penangkapan ini juga mengungkap keterlibatan dua oknum anggota TNI yakni Kopda BI dan TJR. Ratusan butir amunisi itu diduga akan diberikan kepada KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya. Selain ketiganya, polisi juga menangkap seseorang lainnya dengan inisial LT yang diduga berperan sebagai penyalur amunisi. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru