JAGAMELANESIA.COM – TNI AL membuka Rekrutmen Bintara Prajurit Karir Tahun Anggaran 2022 untuk Kompetensi Khusus Profesi Penerangan. Dilansir dari akun resmi @puspentni pada hari Rabu (27/7/2022), rekrutmen kali ini diperuntukan bagi pelamar berijazah D3/D4/S1.
Adapun kriteria jurusan yang dibutuhkan antara lain Jurusan Komunikasi, Public Relation/Humas, Jurnalistik, Desain Grafis, Desain Komunikasi Visual, Broadcasting (Radio, Televisi, Film, Animasi, Editing Foto dan Video) dan Multimedia.
Bagi calon pelamar yang berminat mengikuti rekrutmen ini, pendaftaran dimulai pada tanggal 11 Juli sampai tanggal 11 Agustus 2022.
Adapun persyaratan Khusus Kompetensi Penerangan antara lain:
- Pria tinggi badan minimal 163 cm, wanita 160 cm dengan berat badan seimbang
- Berusia maksimal 26 tahun bagi yang berijazah D3, berusia maksimal 30 tahun bagi yang berijazah D4/S1.
- Memiliki ijazah dari Universitas, sertifikat kompetensi, BAN PT Prodi, BAN PT Fakultas.
- Berijazah D3/D4/S1 jurusan Komunikasi, Public Relation/Humas, Jurnalistik, Desain Grafis, Desain Komunikasi Visual, Broadcasting (Radio, Televisi, Film, Animasi, Editing Foto dan Video) dan Multimedia.
- Berikut ini merupakan persyaratan bagi yang berijazah:
1. D3/D4/S1 minimal IPK untuk jurusan/prodi akreditasi “A” sebagai berikut :
a) IPK minimal 2,75 untuk ijazah D4/S1
b) IPK minimal 2,70 untuk ijazah D3
2. Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk jurusan/prodi akreditasi “B” sebagai berikut :
a) IPK minimal 3,00 untuk ijazah D4/S1
b) IPK minimal 2,90 untuk ijazah D3
3. Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk perguruan tinggi binaan Kemhan/TNI Sebagai berikut :
a) IPK minimal 2,75 untuk ijazah D4/S1
b) IPK minimal 2,70 untuk ijazah D3
– Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama.
– Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
– Sehat jasmani, rohani, bebas dari narkoba dengan surat keterangan dokter, tidak bertato/bekas, tidak bertindik/bekas ditindik.
– Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja dan surat pernyataan tersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara prajurit TNI Angkatan Laut.
– Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah panitia daerah tempat pendaftaran terdekat.
– Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya.
– Pendaftaran dimulai tanggal 11 Juli sampai dengan 11 Agustus 2022 dan untuk pendaftaran ulang/validasi dimulai tanggal 18 Juli sampai dengan 11 Agustus 2022.
Untuk pendaftaran secara online dilakukan melalui website al.rekrutmen-tni.mil.id
Sementara itu, validasi/daftar ulang dilakukan secara fisik ke tempat pendaftaran dengan menunjukan cetakan formulir pendaftaran online ke tempat pendaftaran di Lantamal/Lanal sebagai berikut :
- Lantamal I Belawan
- Lanal Sabang
- Lanal Lhokseumawe
- Lanal Dumai
- Lanal Tg.B.Asahan
- Lanal Semeulue
- Lantamal II Padang
- Lanal Sibolga
- Lanal Bengkulu
- Lanal Nias
- Lantamal III Jakarta
- Lanal Lampung
- Kimal Lampung (Kotabumi)
- Lanal Bangka Belitung
- Lanal Bandung
- Lanal Palembang
- Lanal Cirebon
- Lantamal IV Tanjung Pinang
- Lanal Ranal
- Lanal Tg.B.Karimun
- Lanal Tarempa
- Lanal Dabo Singkep
- Lantamal V Surabaya
- Lanal Cilacap
- Lanal Semarang
- Lanal Denpasar
- Lanal Banyuwangi
- Lanal Tegal
- Lanal Malang
- Lanal Yogyakarta
- Lantamal VI Makassar
- Lanal Kendari
- Lanal Palu
- Lanal Mamuju
- Lantamal VII Kupang
- Lanal Maumere
- Lanal Mataram
- Lanal Pulau Rote
- Lantamal VII Manado
- Lanal Tahuna
- Lanal Gorontalo
- Lantamal IX Ambon
- Lanal Saumlaki
- Lanal Aru
- Lantamal X Jayapura
- Lanal Biak
- Lantamal XI Merauke
- Lanal Timika
- Lantamal XII Pontianak
- Lantamal XIII Tarakan
- Lanal Balikpapan
- Lanal Banjarmasin
- Lanal Kota Baru
- Lanal Sangata
- Lanal Nunukan
- Lantamal XIV Sorong
- Lanal Ternate