JAGAMELANESIA.COM – Senator Papua Barat Filep Wamafma memandang pemerintah daerah harus memiliki roadmap yang jelas mengenai pendidikan di tanah Papua, khususnya dalam pelaksanaan kebijakan afirmasi. Filep menyebut, Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dapat menjadi salah satu contoh program bantuan pendidikan oleh pemda di Papua dan Papua Barat.
“Apabila kita mengacu pada bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP dan KIP Kuliah yang dirancang oleh Mendikbudristek, skemanya sangat bagus dan bisa diadopsi oleh pemerintah Kabupaten/Kota hingga Provinsi untuk memberikan alokasi dana pendidikan bagi mahasiswa Papua di dalam maupun di luar negeri,” ujar Filep, Senin (11/7/2022).
Filep mengatakan, tidak semua orang Papua mampu memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk menempuh pendidikan dan masih banyak orang Papua mengejar pendidikan hanya bermodalkan tekad. Oleh sebab itu, pendataan yang valid juga diperlukan guna menjadi bahan langkah afirmasi yang tepat sasaran.
“Artinya latar belakang keluarganya kurang mampu tapi memiliki tekad kuat untuk mengenyam pendidikan. Mereka memiliki niat untuk mengubah nasib melalui pendidikan, maka pemerintah harus ada karena ada haknya. Kami harap pemda melakukan yang terbaik untuk putra-putri Papua,” ungkapnya.
“Jadi afirmasi pendidikan itu tidak hanya fokus kepada pendidikan tertentu misalnya pendidikan luar negeri yang diberikan alokasi biaya besar, tetapi diharapkan menjangkau masyarakat yang memang memerlukan bantuan pendidikan,” katanya.
Oleh sebab itu, Filep menekankan kebijakan Otsus ini memberikan afirmasi agar orang Papua menikmati pendidikan yang layak dengan cara memberikan alokasi dana pendidikan 30% kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Menurutnya, pendidikan adalah salah satu jalan untuk mempercepat ketertinggalan Papua terutama mendukung aspek pembangunan manusia.
Filep juga menyayangkan kejadian beasiswa mandek yang dialami ratusan mahasiswa asal Papua Barat di Yogyakarta, terlebih di era Otsus saat ini. Para mahasiswa ini telah mendatangi Ombudsman setempart guna mencari upaya atas solusi persoalan yang dihadapi.
“Saya berharap pemerintah daerah, Bupati/Walikota maupun Gubernur memahami tentang bagaimana susah dan sulitnya memuat afirmasi dalam regulasi nasional. Bagaimana susahnya melakukan lobi dan kerja-kerja politik nasional yang hari ini Pemerintah Daerah harus menindaklanjuti apa yang diperjuangkan para wakil daerah di Senayan,” kata Filep.
“Jadi jika saat ini pemerintahan daerah juga memiliki sikap apatis atau sikap tidak peduli terhadap persoalan pendidikan di tanah Papua lebih khusus kepada mahasiswa-mahasiswi pendidikan di Papua dan luar Papua merupakan sikap yang mengkhianati amanah undang-undang otonomi khusus,” tambahnya. (UWR)