BerandaDaerahRespons Pernyataan Kapolda, LBH: Demonstrasi Terkait DOB Dijamin Undang-Undang

Respons Pernyataan Kapolda, LBH: Demonstrasi Terkait DOB Dijamin Undang-Undang

JAGAMELANESIA.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua merespons pernyataan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri yang meminta kelompok pendukung demonstrasi tolak DOB Papua menghentikan aksinya.

Direktur LBH Papua Emanuel Gobay menegaskan bahwa demonstrasi atau unjuk rasa dijamin dan diatur oleh Undang-Undang Nomor 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat. Hal itu mencakup penyampaian pendapat oleh kelompok yang pro maupun kontra pemekaran/DOB.

“Jadi kalau kita membatasi, ya tentunya fakta itu akan menunjukkan di mana terang-terang melakukan pelanggaran UU 9/1998,” kata Emanuel Gobay dikutip dari CNN, Jumat (20/5/2022).

Lebih lanjut, Gobay memandang Kapolda Papua telah bertindak tidak netral karena telah secara terbuka menyebut mendukung pembentukan DOB Papua. Menurut Gobay, hal itu dikhawatirkan akan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Saya cuma khawatir, jangan sampai pernyataan Kapolda dengan terang terang melakukan pelanggaran PP Nomor 2/2003,” tambah Gobay.

Oleh sebab itu, Gobay memberikan masukan kepada Kapolda untuk membentuk suatu badan tersendiri guna mengambil pendapat masyarakat yakni dengan mengadakan polling di tingkat desa terkait dukungan atau penolakan DOB.

Selanjutnya, hasil polling itu dapat diserahkan kepada DPR RI. Dengan demikian, Gobay mengatakan agar Kapolda tidak mengambil kesimpulan yang tidak murni dari masyarakat akar rumput di Papua.

Seperti diketahui sebelumnya peringatan tegas disampaikan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri kepada kelompok yang selama ini mendukung kelompok pemuda untuk melakukan demonstrasi menolak Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua.

Fakhiri meminta kelompok ini untuk segera menghentikan kegiatan dukungan tersebut. Ia mengatakan Polda Papua akan terus mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah pusat melakukan pemekaran wilayah di tanah Papua.

“Jangan lagi mendorong mereka melakukan demo penolakan karena banyak juga yang mendukung DOB. Mari hentikan mendorong anak-anak melakukan penolakan DOB,” ujar Fakhiri.

Ia juga menyampaikan, pihaknya akan berupaya melakukan komunikasi untuk menjelaskan manfaat pemekaran wilayah termasuk kepada kelompok kontra pemekaran. Menurutnya, tidak semua masyarakat Papua menolak pemekaran dan banyak juga masyarakat menerima pemekaran.

Oleh sebab itu, ia berharap tidak ada lagi pihak yang berupaya menghadapkan kelompok yang pro pemekaran dengan kelompok kontra pemekaran. Ia juga meminta kelompok yang menolak tidak memaksakan kehendak secara berlebihan demi menjaga keamanan, kenyamanan dan ketenteraman bersama. Fakhiri mengajak semua pihak untuk melihat ke depan apakah pemekaran bermanfaat ataupun tidak. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru