JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Dalam beberapa waktu terakhir, beredar informasi bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari Singapura. Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan bahwa informasi tersebut adalah kabar bohong alias hoaks belaka.
Hal ini ditegaskan secara langsung oleh ru bicara gubernur Papua Muhammad Rifai Darus dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
“Perlu diinformasikan bahwa hoaks yang beredar hari ini adalah mengenai Gubernur Papua dideportasi oleh Singapura, kami menegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar,” ungkap Rifai Darus.
Lebih lanjut, Rifai menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terkait foto menyerupai tampilan berita dari salah satu media online nasional yang mengabarkan Lukas dideportasi dari Singapura.
Hasil penelusuran itu menunjukkan foto tersebut merupakan hasil editan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Adapun motifnya diduga untuk mengelabuhi publik terkait Gubernur Lukas Enembe. Gubernur Enembe kerap kali diserang hoaks terkait kondisi kesehatannya bahkan sempat dikabarkan meninggal dunia.
“Perbuatan yang mereka lakukan dengan membawa Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam pusaran konten hoax tentu akan membuat malu bangsa kita di mata pergaulan regional ASEAN,” bebernya.
Menurutnya, tindakan seperti ini harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Terlebih hal ini ditujukan kepada figur seorang kepala daerah dan dikhawatirkan dapat dilakukan berulang kepada para pejabat daerah maupun pejabat negara lainnya.
“Kondisi penyebaran hoax seperti ini tentunya menghadirkan paranoid bagi banyak pihak, sebab jika pejabat negara atau pejabat daerah saja dapat dengan mudah dirusak reputasinya dengan berita hoaks, lantas bagaimana negara dapat melindungi rakyat secara umum?” ujar Rifai Darus. (UWR)