MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM- Satlantas Polres Manokwari melakukan pelayanan SIM masuk kampung (Sipaman) di daerah balai kampung SP 3 Manokwari, Papua barat pada Sabtu (20/11/2021).
Saat diwawancarai, Kapolres Manokwari melalui Kasatlantas polres Manokwari, Subhan Ohoimas mengatakan bahwa Lantas Polres Manokwari melaksanakan SIM masuk kampung (Sipaman) agar pemilik SIM A dan C yang suratnya telah mati bisa diperpanjang kembali.
Kasat menjelaskan, bahwa pelayanan dilakukan di kampung-kampung mengingat jarak antara Prafi dan kantor Satpas Polres Manokwari sangat jauh sehingga dapat memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, ujarnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Satlantas Polres Manokwari juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan tetap protokol Kesehatan. Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa SIM adalah sebuah kewajiban yang harus dimiliki oleh seorang pengemudi sebelum memulai mengendarai kendaraan.
Kasat mengatakan bahwa antusias masyarakat untuk melaksanakan perpanjangan SIM cukup banyak. Dalam melakukan pelayanan, petugas sekaligus memberikan edukasi terkait tertib lalu lintas dan mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan serta menghimbau agar melakukan vaksin.
Dalam kegiatan ini, Satlantas polres Manokwari menurunkan beberapa personil yang dipimpin langsung oleh KBO lantas manokwari Ipda Ismail.