BerandaDaerahBNNP Malut Tindak Lanjut Kota Tanggap Ancaman Narkoba

BNNP Malut Tindak Lanjut Kota Tanggap Ancaman Narkoba

TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut), melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat, gelar kegiatan sinkronisasi Program dan Konsolidasi Kebijakan Kab./Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), dalam rangka menindaklanjuti penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Ternate dan BNNP Maluku Utara tentang KOTAN, bertempat di Hotel Muara Ternate, Selasa (14/9).

Kepala BNNP Maluku Utara Brigjen Pol. Wisnu Handoko, S.IK, M.M, dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan, yakni untuk menyelaraskan dan mensinergikan Kebijakan Pemerintah Kabupaten/Kota, guna mendukung pelaksanaan Program P4GN.

Sambungnya, masalah narkoba adalah masalah bersama karena itu diharapkan peran serta dari seluruh komponen bangsa, baik Instansi Pemerintah, Instansi Swasta, Lingkungan Pendidikan dan Lingkungan masyarakat,” hal ini disampaikan Wisnu, pada saat membuka kegiatan tersebut.

“Selanjutnya Kepala BNNP juga memaparkan materi terkait dengan, Strategi dan Kebijakan P4GN Menuju Maluku Utara Bersinar, dimana disampikan Narkoba merupakan musuh bersama, dan langkah pencegahan dimulai dari Keluarga untuk menciptakan ketahanan keluarga menuju Indonesia Bersinar.

Untuk materi ke- dua disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Kota Ternate, dimana materi yang disampaikan terkait dengan, Implementasi Rencana Aksi P4GN, dalam rangka mewujudkan Kota Ternate Tanggap Ancaman Narkoba. Selanjutnya, Korbid P2M BNNP Maluku Utara Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si, selaku pemateri ke- tiga, menyampaikan materi tentang Implementasi P4GN dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba.

Diakhir kegiatan masing-masing institusi menyampaikan kebijakan dan kegiatan, yang mendukung upaya program P4GN seperti Kebijakan Kota Layak Anak, Kota Layak Pemuda dan Kabupaten/Kota Sehat.

Untuk diketahui kegiatan di ikuti oleh 30 peserta dari Instansi Pemerintah, Instansi Swasta atau Dunia Usaha, lingkungan Pendidikan dan serta Masyarakat.(ST).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru