HALMAHERA TENGAH – Memasuki empat tahun Pemerintahan Bupati Edi Langkara dan Wakil Bupati Abd. Rahim Odeyani (Elang-Rahim) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, telah menghabiskan Rp. 64 Milyar untuk pembangunan kawasan perikanan dan ekonomi terpadu.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halteng Sahril Hairun, saat dikonfirmasi tim jagamelanesia.com, via WhatsApp, Rabu (14/7), menyampaikan bahwa Pemda Halteng telah menetapkan Desa Tepeleo Kec.Patani Utara sebagai kawasan ekonomi terpadu dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 37 Milyar dan kawasan perikanan terpadu di Desa Yondeliu Kec.Patani sebesar Rp.27 Milyar.
Lanjut Sahril, dua mega Proyek siluman di Kec. Patani ini telah menghabiskan total anggaran sebesar Rp. 64 Milyar, namun hasilnya tidak signifikan sehingga ini bisa diduga ada kong kali kong, antara penguasa dan pihak kontraktor.
Sebagaimana diketahui proyek pembangunan kawasan perikanan dan kawasan ekonomi terpadu ini, merupakan janji politik atau Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Kab. Halteng, pada saat kampanye pilkada waktu itu.
Sementara suda hampir memasuki empat tahun Pemerintahan Elang-Rahim dari Tahun 2018 hingga 2021 ini, tahapan pembangunanya hanya sebatas penimbunan,” ujarnya.
Sambungnya DPC GPM Halteng akan mengawal terus dan mendesak kepada penegak hukum baik KPK RI, Kejati Malut dan juga Polda Malut, agar segera menyelidiki para rekanan kerja maupun Pemda Halteng, dikarenakan dinilai gagal mengelola 2 Proyek yang merugikan keuangan Negara ini.
DPC GPM Halteng akan tetap mengawal progres Pembangunan di Halteng, yang menjadi kepentingan rakyat dan masih belum menyentuh pada masyarakat Halteng itu sendiri,” tutupnya.(ST).