BerandaDaerahDiizinkan Shalat Id Berjamaah, Ini Penjelasan Kabag Kesra Setda Kota Ternate

Diizinkan Shalat Id Berjamaah, Ini Penjelasan Kabag Kesra Setda Kota Ternate

TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Akhirnya Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengizinkan sholat Idul Adha 1442 H/2021 M, secara berjamaah di Kelurahan masing-masing.

Pemerintah Kota Ternate melalui Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Kota Ternate Mudjais Walanda, kepada tim jagamelanesia.com Selasa (13/7) menyampaikan bahwa, pemerintah memperbolehkan ummat Islam Kota Ternate, untuk melaksanakan Shalat Idul Adha di masjid atau musallah di masing-masing lingkungan, dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan.

“Sholat Id di lingkungan masing-masing ini diperbolehkan oleh Pemkot Ternate, sesuai dengan perintah Menteri Agama untuk Sholat Idul Adha 1442 H dilaksanakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Selain memperbolehkan shalat Id berjamaah Pemkot Ternate juga telah menginstruksikan kepada seluru OPD, agar mengeluarkan anggaran untuk pengadaan hewan qurban pada tahun ini.

Untuk hewan qurban kata Mudjais, Pemkot Ternate telah memberikan tanggungjawab kepada masing-masing OPD, sehingga setiap OPD wajib mengeluarkan anggaran untuk pembelian hewan qurban.

“Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemkot Ternate, ke masing-masing OPD, diaman isi surat edaran tersebut mewajibkan seluruh OPD untuk menyumbangkan hewan qurban, sebanyak satu ekor per OPD dengan batas waktu pengumpulan pada hari Kamis pekan ini.

Untuk diketahui hingga hari ini sudah ada 67 proposal yang masuk dan diterima oleh pihak Kesra Setda Kota Ternate, proposal ini dimasukkan oleh panitia qurban dari 67 masjid se-Kota Ternate, dengan maksud meminta partisipasi pemerintah Kota Ternate, untuk menyumbangkan hewan qurban pada hari raya idul Adha tahun ini,” tutupnya.(ST).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru