TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, pada Senin 5 Juli 2021 pekan depan.
Pemeriksaan Wali Kota Ternate ini terkait dengan dugaan kasus tindak pidan korupsi, anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 senilai 2,5 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), di mana pada saat itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman masih menjabat selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate.
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intel Kejari Ternate, Safri Abdul Muin, kepada tim jagamelanesia.com, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Tauhid Soleman, guna diperiksa dikarenakan pada saat itu masih menjabat Sekda Kota Ternate dan sekaligus ketua tim anggaran.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Ternate ini, juga menyampaikan bahwa setelah pihaknya memanggil Wali Kota Ternate untuk diperiksa, selanjutnya akan memanggil Kaban Keuangan Kota Ternate terkait pencairan anggaran,” ujarnya.
Sekadar diketahui, kegiatan Haornas ini bersumber dari dua anggaran yakni Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 2,5 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar, jegiatan ini dipusatkan di Kota Ternate pada tahun 2018 lalu.
Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan permintaan perhitungan kerugian keuangan Negera ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI di Jakarta.
Bahkan saksi yang sudah dimintai keterangan pada tahap penyidikan ini, sudah sebanyak 7 orang, terdiri dari Kemenpora, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate selaku pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), bendahara dan panitia pengadaan.
Namun sampai saat ini belum ada penetapan tersangka atas kasus yang diduga merugikan keuangan negara ratusan juta tersebut.(ST).