HALMAHERA TENGAH, JAGAMELANESIA.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, telah menuduh wartawan tak punya etika.
Pernyataan itu disampaikan Rivani Abdul Radjak, saat wartawan mengonfirmasi terkait ketidakhadirannya dalam Rapat Dengar Pendapat.
“Apa yang mau dikonfirmasi, kalian sudah tulis berita bahwa saya diminta untuk dicopot dari jabatan, wartawan tidak ada Etika,” ucap Rivani saat dikonfirmasi oleh wartawan Indotimur.com, Supriyono, di Kantor Bupati Halteng, pada Rabu 30 Juni 2021.
Pernyataan Rivani itu menanggapi pemberitaan media terkait desakan Komisi I DPRD kepada Bupati Halteng, Edi Langkara agar mencopot dirinya dari jabatan selaku Kadis DPMD.
Sebelumnya, kepada Halmaherapost.com, Selasa 29 Juni 2021, Ketua Komisi I DPRD Halmahera Tengah, Asrul Alting mengatakan Rivani kembali berulah dan tidak bisa pertanggung jawabkan kekeliruan dalam keputusannya menggugurkan 21 Calon Kepala Desa di Halmahera Tengah.
Asrul menilai keputusan Rivani ini sudah membuat ulah sehingga DPRD menyegel ruangannya, bahkan sampai mendesak kepada Bupati agar segera mencopotnya dari jabatan yang di embannya saat ini.
Asrul yang juga Ketua Fraksi PDIP mengatakan, kasus menggugurkan 21 orang cakades dengan dasar nilai screening adalah keputusan yang gelap gulita alias hukum rimbah, dikarenakan dalam undang-undang tidak ada pasal mengisyaratkan ada hak diskresi panitia atau siapapun.(ST).