BIAK NUMFOR, JAGAMELANESIA.COM – Kekosongan jabatan Wakil Bupati Biak hingga saat ini menjadi masalah yang terus dipertanyakan banyak pihak, yakni masyarakat Aktivis hingga pejabat provinsi.
Menanggapi persoalan itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Biak Numfor, Adrianus Mambobo mengatakan pada tanggal 27 April 2021, pihaknya telah membentuk Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) calon wakil bupati dan saat ini merupakan pembentukan yang ketiga. Pansuslih akan menjalankan proses pemilihan pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Biak.
Ia mengatakan, dibentuknya Pansuslih yang ketiga tidak ada yang berubah, yakni terkait nama calon dan tidak dilakukan kembali pendaftaran calon wakil bupati.
“Di sini kami tulis rapat paripurna DPRD tanggal 27 april 2021, memberikan mandat bahwa untuk Pansuslih kedua, periode 2019-2024, dokumen Pansuslih pertama harus menyerahkan kepada Pansuslih kedua. Jadi itu yang tercatat dalam agenda ini. Tidak ada yang berubah, tidak ada pendaftaran calon lagi dan nama calon,” ucapnya saat diwawancarai jagapapua.com, Sabtu (16/5).
Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat beberapa calon yaitu dari Partai PDIP 1 orang dan Partai Golkar 2 orang. Menurutnya, walaupun Partai Golkar sudah resmi mencoret satu nama tetapi pihaknya mengatakan belum, dikarenakan Partai Golkar belum mengirim surat kepada DPRD dan hanya sebatas perbincangan.
Sementara itu, menurutnya dari Partai Hanura juga mengatakan bahwa Partai Hanura memiliki calon. Namun hal tersebut dikatakan setelah pihak DPRD sudah menutup pendaftaran.
“Jadi menurut kami kalau partai Hanura ada calon, silahkan serahkan nama-nama itu kepada saudara bupati, nanti bupati mau terima atau tidak, itu urusan saudara bupati tetapi kirim kepada kami DPRD hanya 2 nama calon. Itu saja,” ucapnya.
Adrianus mengaku pesimis terhadap pembentukan Pansuslih ketiga. Ia menegaskan DPRD memiliki senjata terakhir yang akan digunakan. Akan tetapi, Adrianus enggan memberitahukan senjata terakhir yang dimaksudkan.
Diketahui sebelumnya pada tanggal 2-8 oktober 2020, partai pengusung telah melakukan penjaringan pendaftaran calon wakil bupati dan terdapat 11 nama calon wakil bupati yang telah mendaftarkan diri. Sedangkan calon yang mendaftar melalui panitia khusus pemilihan (Pansuslih) terdapat tiga nama, yaitu partai Golkar dan PDIP. (LR)