MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Uang THR sebesar 363 juta dicuri oleh sekelompok orang di Manokwari, Papua Barat pada Jumat (7/5). Informasi itu dibenarkan oleh Kapolsek Manokwari, Iptu Barung Limbong SH saat dikonfirmasi jagapapua.com pada Rabu (12/5).
Ia menjelaskan kronologi kejadian bermula pada hari Jumat (7/5) sekitar pukul 10.30 WIT korban menuju salah satu bank daerah di Manokwari (Bank Papua) untuk melakukan pencairan uang THR. Korban kemudian pulang menuju daerah Warmar dan sempat berhenti di salah satu konter disekitar Wosi.
“Setelah sampai di daerah Wosi korban singgah dan masuk ke dalam sebuah konter. Ia meninggalkan uang dan anaknya yang berumur 10 tahun didalam mobil. Kemudian pelaku yang berjumlah 3 orang mulai bereaksi memanggil anak korban keluar dari mobil. Sementara itu, seorang pelaku diantaranya masuk lewat pintu sebelah kanan dan mengambil uang tersebut,” terangnya.
Iptu Barung mengatakan, korban sempat melakukan pengejaran namun pelaku telah jauh melarikan diri. Menurut kesaksian korban, para pelaku melarikan diri ke arah jalan Baru. Korban kemudian segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kota Manokwari. Petugas segera bergerak dan memeriksa CCTV di daerah tersebut.
“Namun kami mengalami kendala, dua CCTV yang digunakan satu berwana hitam putih dan satunya agak berwarna sehingga kami agak kewalahan untuk mengenali pelaku. Kami juga sudah memeriksa 4 saksi. Polsek kota hingga saat ini masih melakukan pencarian pelaku,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat baik yang menyimpan atau mengambil uang di bank agar selalu berhati-hati. Menurutnya, kasus serupa sudah terjadi berulang-ulang dengan modus yang sama.
“Jadi diimbau kepada masyarakat agar berhati-hati kalau melakukan aktivitas pencairan atau penyimpanan di bank. Karena kasus pencurian ini juga dilakukan dengan cara-cara yang berbeda oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (Rolly)