JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD meminta agar istilah KKB Papua tak digunakan kembali. Menurut Mahfud MD, penyebutan Papua setelah istilah KKB memunculkan pemaknaan yang dapat merujuk pada Papua sebagai daerah secara universal, seperti budaya, tanah, adat dan diaspora Papua atau orang Papua yang berada di luar negeri.
Berkaitan dengan pelabelan KKB teroris, penyebutan KKB Papua menurut Mahfud MD akan dapat menyasar orang Papua dimana saja berada. Hal tersebut tidak diinginkan oleh pemerintah yang memutuskan label teroris hanya untuk KKB dan dengan istilah KKB beserta pimpinannya. Dengan demikian, penyebutan yang benar dan tepat bertujuan agar tidak semua orang Papua dianggap sebagai teroris.
“Tolong ya, jangan sebut itu KKB Papua, tapi KKB orang, pimpinan siapa,” kata Mahfud pada Jumat (7/5), dikutip dari PMJ News, Senin (10/5).
Mahfud menekankan bahwa penyebutan KKB lebih spesifik kepada misalnya bersamaan dengan pimpinan kelompoknya seperti Egianus Kogoya, Militer Murid dan 19 nama kelompok lainnya. Akan tetapi, Mahfud MD tidak menyebutkan secara rinci 19 kelompok lain yang dimaksud.
Lebih lanjut, menurutnya, label teroris diperuntukkan bagi KKB yang telah menyebarkan teror, ketakutan, menantang untuk memisahkan diri dari NKRI hingga tindakan penyerangan hingga pembunuhan. Ia juga mengatakan bahwa kelompok-kelompok tersebut telah merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan aksi kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan rasa takut, merusak obyek vital, dan membunuh warga sipil.
“Itu kan sudah teror dan mereka terang-terangan menantang akan melawan republik,” ujarnya. (UWR)