BerandaDaerahPelaku Pengrusakan Kantor BPD Desa Waiboga Teridentifikasi

Pelaku Pengrusakan Kantor BPD Desa Waiboga Teridentifikasi

KEPULAUAN SULA, JAGAMELANESIA.COM – Pelaku pengrusakan kantor Badan Permusyarawatan Desa (BPD), Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, telah teridentifikasi Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Kepulauan Sula, IPTU Aryo Dwi Prabowo, kepada tim Jagamelanesia.com menyampaikan bahwa pengrusakan kantor BPD Desa Waiboga ini terjadi pada Minggu, 18 April 2021 sekitar Pukul 01.00 WIT.

“Motif dari pengrusakan ini dikerenakan pelaku tidak merasa puas dengan hasil screening beberapa Calon Kepala Desa (Cakades), Desa Waiboga yang tidak lolos tahapan seleksi,” ungkapnya.

Aryo mengatakan, terkait dengan pelaku pengrusakan kantor BPD Desa Waiboga tersebut, pelaku akan diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Sementara menurut pasal 406 Jo 170, tentang kasus pengrusakan secara bersama-sama ini ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara.

Aryo menjelaskan, terkait dengan penangkapan serta pemeriksaan pelaku pengrusakan kantor BPD Desa Waiboga, pihaknya masih menunggu laporan secara resmi dari Ketua BPD dan Kepala Desa Waiboga, barulah Polres akan membuat surat perintah penindakan.

“Terkait dengan kejadian tersebut kami sudah mengamankan barang bukti, saat ini kami menunggu laporan resmi dari Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Waiboga,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini Polres Kepsul telah mengidentifikasi sekitar 50 orang dan menetapkan 13 orang terduga pelaku utama pengrusakan Kantor BPD Desa Waiboga tersebut. (ST)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru