BerandaDaerahKajati Papua Barat Resmikan Kantor Kejari Teluk Bintuni

Kajati Papua Barat Resmikan Kantor Kejari Teluk Bintuni

TELUK BINTUNI, JAGAMELANESIA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Dr. Wilhelmus Lingitubun meresmikan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni. Peresmian itu disaksikan oleh Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiuw, Wakil Bupati Matret Kokop, unsur Muspida Teluk Bintuni.

Selain persemian gedung Kejari Teluk Bintuni, Kajati juga turut melaksanakan sosialiasi peran fungsi kejaksaan di bidang hukum Perdana, Tata Usaha Negara dan hukum Pidana di ruang lingkup Pemkab Teluk Bintuni, Kamis (15/4) di gedung Sasana Karya Pusat perkantoran Pemkab Teluk Bintuni SP-3 Manimeri.

“Tujuan sosialisasi ini dilaksanakan untuk menurunkan indeks persepsi korupsi di Indonesia yang masih menempati posisi yang cukup tinggi. Hal ini sesuai data transparansi international yang dirilis Indonesia bahwa indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 berada di angka 37 dengan ranking 102. Sekalipun skor ini turun 3 poin dari tahun 2019,” ungkap Kajati Wilhelmus. 

Kajati Papua Barat menjelaskan bahwa kinerja bidang Perdata dan TU Negara Kejaksaan dalam Tahun 2020 secara Nasional dari Pusat sampai ke daerah mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara.

Kontribusi tersebut antara lain: Satu, penyelamatan keuangan negara Rp239,5 Triliun dan 11,8 Juta USD. Dua, pemulihan keuangan negara Rp11,1 Triliun dan 406.000 USD. Tiga, pendampingan hukum dalam penanganan covid-19 dengan nilai Rp38,7 Triliun. Dan, empat, pendampingan kebijakan pemulihan ekonomi nasional dengan nilai Rp68,2 Triliun.

Melalui sosialisasi ini, Kajati berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik.

“Saudara-Saudara dapat memanfaatkan dan menjalin kerjasama dengan jajaran Kejaksaan,  khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam upaya mencegah penyimpangan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pesan Kajati.

Sosialisasi tersebut melibatkan narasumber dari Pemeriksa kepegawaian dan tugas umum Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Apris Risman Ligua, S.H yang didampingi Kasi Pertimbangan Hukum Kajati Papua Barat, Elmin Yulian Palyama, S.H. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru