BerandaDaerahInsiden Pemukulan Wartawan Morotai: DPRD Ingatkan Pejabat: Jangan Balas Berita dengan Tangan!

Insiden Pemukulan Wartawan Morotai: DPRD Ingatkan Pejabat: Jangan Balas Berita dengan Tangan!

Daruba – Tindakan agresif yang diduga dilakukan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Pulau Morotai, Samsul Rajab, terhadap jurnalis Nalartimur.com memicu kecaman keras dari kalangan wakil rakyat. Perilaku tersebut dinilai sangat memalukan dan mencoreng citra pemerintahan daerah.

Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Mohamad Akbar Mangoda, dalam pernyataan resminya, Minggu (6/9/2026), menegaskan bahwa kekerasan maupun intimidasi fisik terhadap insan pers sama sekali tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Seorang pejabat publik justru harus tampil tenang, dialogis, dan menjunjung tinggi etika saat menghadapi kritik maupun pemberitaan media. Bukan dengan kekerasan atau ancaman,” tegas Akbar.

Peristiwa yang memilukan itu berupa dugaan pemukulan hingga penarikan kerah baju wartawan terjadi tak lama setelah agenda rapat paripurna penyampaian dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di lingkungan Gedung DPRD Morotai. Akbar menilai lokasi kejadian itu sangat ironis: di tengah lembaga yang seharusnya menjadi cermin ketertiban, profesionalitas, dan penghormatan terhadap kebebasan pers.

“Jika ada pemberitaan yang dianggap keliru atau tidak berimbang, mekanismenya sudah jelas: klarifikasi dan hak jawab. Bukan kekuatan fisik! Jangan sampai ketidakpuasan terhadap sebuah berita membuat pemerintahan kita terlihat seperti pemerintahan preman,” cecar Akbar dengan nada tegas.

Ia mengingatkan bahwa jurnalisme dilindungi undang-undang; wartawan bekerja berdasarkan data dan fakta yang diperoleh secara sah. Perbedaan pandangan tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan fisik.

Akbar juga menekankan tanggung jawab moral setiap pejabat publik, karena setiap gerak-geriknya menjadi teladan sekaligus penilaian langsung masyarakat.

“Kritik bukan musuh, melainkan bagian dari demokrasi yang sehat. Pemerintah membutuhkan pers sebagai kontrol sosial, dan pers membutuhkan pemerintah sebagai sumber informasi yang terbuka. Hubungan ini harus dijaga dengan rasa saling menghormati,” ujarnya.

Di akhir pernyataan, Akbar mengimbau seluruh jajaran kepala dinas di lingkungan Pemkab Pulau Morotai agar mampu mengelola kritik secara dewasa.

“Jangan balas kritik dengan emosi. Jawablah kritik dengan data, klarifikasi, dan kinerja nyata,” pungkas Akbar yang juga merupakan Ketua DPD PAN Pulau Morotai ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru