Ternate — Insiden pembakaran tumpukan ban bekas di lingkungan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menuai kecaman keras. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara menilai tindakan itu bukan sekadar pelanggaran lingkungan, melainkan kejahatan nyata yang mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat di sekitar kawasan industri.
Ketua Bidang Politik DPD KNPI Malut, Faisal Husen, menyampaikan pernyataan tegas ini melalui rilis resminya, Sabtu (5/9/2026). Ia menegaskan pembakaran ban bekas milik perusahaan tersebut telah melepaskan kepulan asap hitam pekat yang menyebar hingga merambah ke pemukiman warga.
“Asap pekat dan kabut hitam hasil pembakaran ban bekas ini keluar dari area perusahaan dan menerjang pemukiman penduduk. Ini sangat berbahaya dan mengancam kesehatan warga yang tinggal di sekitar lokasi. Oleh karena itu, PT IWIP wajib bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi,” tegas Faisal.
Ban bekas bukan sekadar karet biasa, ia terbuat dari campuran kompleks karet sintetis, minyak bumi, serta puluhan bahan kimia berbahaya. Saat dibakar, bahan-bahan tersebut mengalami pembakaran tidak sempurna dan melepaskan gas beracun serta partikel mikro ke udara yang dihirup bebas oleh masyarakat.
“Paparan asap hasil pembakaran ban ini sangat merusak organ tubuh dan memicu berbagai penyakit serius. Risiko ini jauh lebih berat bagi anak-anak dan kelompok rentan. Ini bukan sekadar masalah lingkungan, ini adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dimaafkan dengan alasan apa pun,” ungkap Faisal.
Karena itu, KNPI Malut menuntut:
• Pertama, pihak manajemen PT IWIP harus mengakui kesalahan dan memikul tanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan, termasuk pemeriksaan kesehatan warga yang terdampak serta pemulihan lingkungan.
• Kedua, Aparat Penegak Hukum wajib turun memeriksa pihak perusahaan dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab, agar tidak ada lagi yang semena-mena mengorbankan nyawa rakyat demi kepentingan operasional.
“Keadilan dan keselamatan rakyat tidak boleh ditawar. Jika pembakaran ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka perusahaan besar akan merasa bebas menumpuk sampah beracun dan membakarnya di depan mata kita,” tandas Faisal menutup pernyataannya.








