BerandaUncategorizedSikap Arogansi Nurjaya Ibrahim, Mendapat Sorotan DPD KNPI Kota Ternate

Sikap Arogansi Nurjaya Ibrahim, Mendapat Sorotan DPD KNPI Kota Ternate

Ternate – Sikap arogansi yang dipertontonkan oleh Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Ibrahim, dalam merespon penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, mendapat sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Ternate.

Ketua DPD KNPI Kota Ternate, Samar Ishak, kepada media ini Selasa (14/10), menilai bahwa tindakan, Nurjaya Ibrahim, ini sangat tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang Wakli Rakyat, yang harusnya menghadirkan solusi ditengah-tengah masyarakat, bukan malah menekan bahkan memenjarakan masyarakat.

“Tindakan Nurjaya, terlalu berlebihan dan telah mencoreng marwah lembaga DPRD, betapa tidak tupoksinya sebagai anggota komisi 3 tetapi mengambil alih kewenangan komisi 1. Bahkan dalam sidak tersebut ia bertindak seperti seorang penyidik, yang langsung menangkap pelaku kejahatan,” pungkas Samar.

Menurut Samar, harusnya sebagai wakil rakyat Nurjaya, hadir bersama rakyat melihat problem sosial ekonomi mereka, apalagi kondisi ekonomi saat ini di Kota Ternate sangat terasa dengan dampak efesiensi dari pusat. Bila perlu dia Nurjaya, hadir memberikan solusi bukan malah menyobloskan rakyat ke penjara.

“Olehnya itu secara kelembagaan DPD KNPI Kota Ternate, mendesak kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ternate, untuk segera memanggil Nurjaya, guna dimintai keterangan terkait aksi solo dan aksi heroiknya yang menghasilkan 2 warga Bastiong Karance, di penjara di Polsek Ternate Selatan saat ini,” ujar Samar.

Lanjut Samar, bila perlu anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini diberikan teguran dan atau sanksi berdasarkan tata tertib (tatib), yang telah diatur karena sudah berapa kali Nurjaya, melakukan sidak dengan tindakannya yang tidak mencerminkan seorang Wakli Rakyat, melainkan seperti seorang Aparat Penegak Hukum (APH).

“Katakanlah mereka (pelaku 2 orang) ini jual BBM bermasalah, maka kita harus jujur bahwa hampir semua penjual BBM, yang ada di kios-kios merah sepanjang jalan itu juga illegal karena BBM subsidi di jual bebas,” beber Samar.

Jika ada laporan dari warga kata, Samar, maka selaku wakil rakyat, Nurjaya, seharusnya menjadikan ini sebagai temuan yang kemudian digiring dalam pembahasan DPRD, bersama pimpinan dan Komisi I selaku Komisi yang memiliki tanggung jawab atas penjualan BBM subsidi tersebut.

“Kalaupun ada temuan seperti ini maka selaku anggota DPRD, Nurjaya, seharusnya melaporkan hal tersebut ke pimpinan, untuk dibahas bersama dengan Komisi terkait kemudian memberikan rekomendasi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, untuk segera turun ke lapangan guna memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan, bukan langsung main tangkap sebab Nurjaya ini wakli rakyat bukan Polisi,” tegas Samar.

Lebih lanjut, Samar, menjelaskan bahwa wakil rakyat harusnya mengawasi jalannya kinerja pemerintah, karena ada APBD dan pajak rakyat disana yang dikelola oleh pemerintah, bukan malah menindas dan mengintimidasi rakyat. Hal ini terkesan ada sikap arogansi dan atau premanisme, yang kemudian dilakukan oleh seorang wakil rakyat terhadap rakyatnya sendiri.

Ia menambahkan bahwa dalam usaha bisnis tentu orang tidak mau rugi, sama seperti penjual BBM mereka beli dengan harga Rp. 7.500 per liter dan dijual lagi dengan harga Rp. 8.000 per liter, artinya untungnya cuman Rp. 500 jika dikalikan 1.000 liter untungnya cuman sekitar Rp. 500.000.

“uang belanja BBM ini kemudian diputar dijadikan modal usaha, jika usaha mereka sudah berjalan 1 tahun artinya baru sekitar Rp. 6.000.000 menjadi keuntungannya, belum lagi potong ongkos mobil dan buruh serta kebutuhan sehari-hari keluarga,” terang Samar.

Atas dasar ini, Samar, kemudian meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Ternate, untuk mementingkan aspek kemanusiaan agar 2 orang warga yang ditahan di Polsek Ternate Selatan saat ini segera dibebaskan tanpa syarat.

Selain itu, Samar, juga mendesak kepada DPP Partai Gerindra, agar mengevaluasi kinerja Nurjaya Ibrahim, bila perlu di lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Ia juga memberikan perbandingan jika usaha-usaha rakyat kecil saja di ganggu sama wakil rakyat dan langsung ditangkap Polisi. Lantas bagaimana dengan perusahaan tambang di Maluku Utara, yang banyak merusak lingkungan,” tutup Samar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru