BerandaDaerahHilirisasi Tak Boleh Menyingkirkan Masyarakat Adat, LIRA Desak Pengawasan Ketat IWIP

Hilirisasi Tak Boleh Menyingkirkan Masyarakat Adat, LIRA Desak Pengawasan Ketat IWIP

Ternate – Hilirisasi industri dan investasi di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja di Maluku Utara. Namun demikian, pertumbuhan investasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kelestarian lingkungan hidup serta hak-hak masyarakat adat.

Sorotan tajam ini disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku Utara, yang menuntut seluruh aktivitas industri di kawasan IWIP berjalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan kepatuhan penuh terhadap aturan perlindungan lingkungan.

“Kami mendukung investasi dan hilirisasi. Tapi jangan sampai investasi tumbuh pesat, sementara lingkungan rusak dan hak-hak tanah masyarakat adat justru terpinggirkan,” tegas Ketua LIRA Malut, Said Alkatiri, melalui pernyataan resminya Jum’at (9/10/2026).

Menurut Said, hilirisasi tidak boleh hanya berhenti pada pembangunan smelter, kawasan industri, atau peningkatan nilai ekspor. Pemerintah maupun investor wajib membangun ekosistem industri yang sehat mencakup pengelolaan limbah yang memadai, pengendalian kualitas udara dan air, reklamasi serta pemulihan lingkungan, jaminan keselamatan masyarakat, hingga peningkatan keterlibatan tenaga kerja dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Ia juga menyoroti persoalan tanah adat. Setiap proses investasi yang bersinggungan dengan wilayah yang dikuasai dan dimanfaatkan masyarakat adat harus dilakukan secara transparan, dengan penghormatan penuh terhadap hak-hak adat serta penyelesaian yang adil dan bermusyawarah.

Oleh karena itu lanjut Said, LIRA secara kelembagaan mendesak Pemerintah Daerah dan instansi berwenang untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas industri di kawasan IWIP. Pengawasan tidak boleh sekadar administratif di atas kertas, melainkan harus memastikan kewajiban lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan benar-benar berjalan di lapangan.

Bagi LIRA, investasi dan perlindungan lingkungan bukan dua kepentingan yang saling bertentangan, keduanya harus berjalan beriringan. Pemerintah diminta tidak sekadar berlomba-lomba mendatangkan investor, melainkan memastikan setiap investasi memiliki jejak lingkungan yang bertanggung jawab dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

“Kami bukan anti investasi, melainkan kami justru mendukung investasi yang sehat. Namun jika investasi ingin tumbuh besar di Maluku Utara, maka aturan lingkungan harus dihormati dan hak atas tanah masyarakat adat wajib dijunjung tinggi sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan,” tandas Said.

Hilirisasi boleh maju, investasi boleh tumbuh. Tetapi lingkungan jangan dikorbankan, dan masyarakat adat jangan disingkirkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru