BerandaNasionalAudiensi Dengan Amnesty International, DPD RI Dorong Penguatan HAM dan Penghentian Pendekatan...

Audiensi Dengan Amnesty International, DPD RI Dorong Penguatan HAM dan Penghentian Pendekatan Militeristik di Papua

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai dan Ketua Komite III DPD, Filep Wamafma bersama jajaran menerima audiensi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Koordinator Kampanye dan Juru Kampanye Amnesty International Indonesia Zaky Yamani, Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem dan aktivis Kemanusian Papua di Ruang Rapat Panmus DPD, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/2).

Agenda ini membahas tentang upaya penyelesaian ‘Dugaan Pelanggaran HAM yang Melibatkan Aparat Keamanan di Papua,’ berkaitan dengan eskalasi gangguan keamanan yang berlangsung lama hingga mengakibatkan korban dari masyarakat sipil. Dalam kesempatan itu, DPD RI menerima laporan dan pengaduan soal dugaan pelanggaran HAM, persoalan konflik bersenjata, perlindungan warga sipil, nasib pengungsi internal, hingga pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua.

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menyampaikan DPD RI menerima laporan yang diajukan tersebut dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kelembagaan DPD.

“Kasus HAM ini sesungguhnya tidak boleh terjadi karena pemerintah telah merumuskan kebijakan-kebijakan yang menurut kita akan berjalan dengan baik kalau tidak ada pelanggaran hak asasi manusia,” kata Filep, dikutip dari Detikcom, Senin (9/2/2026).

DPD RI secara resmi mengeluarkan sejumlah rekomendasi kebijakan tegas kepada Pemerintah Pusat terkait penanganan konflik dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Filep menuturkan kejadian kekerasan kontraprduktif dan menghambat dampak nyata berbagai kebijakan pembangunan di Papua. Dirinya juga memastikan DPD secara intensif mengawal dan berperan lebih aktif kedepannya.

“Peran DPD adalah tentang mengawal laporan atau pengaduan masyarakat ini, terutama pelanggaran terhadap masyarakat HAM dapat ditindaklanjuti, diselesaikan sesuai dengan rekomendasi-rekomendasi yang ada. Kita juga memastikan bahwa lembaga DPD ini lebih berperan dan lebih aktif ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Papua tidak cukup mengandalkan pendekatan keamanan. Dalam rekomendasinya, DPD RI meminta pemerintah menghentikan pendekatan militeristik guna penghentian kontak senjata, penarikan kembali pasukan TNI khususnya pasukan non-organik

“Diperlukan langkah dialogis, perlindungan HAM serta kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat Papua agar tercipta perdamaian yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Terkait krisis kemanusiaan, DPD RI mendesak Pemerintah Pusat untuk lebih responsif dan memprioritaskan penanganan pengungsi internal yang menjadi korban konflik bersenjata. DPD RI juga meminta Pemerintah Pusat mendukung Pemerintah di Tanah Papua dalam memulihkan fasilitas layanan publik, termasuk penguatan sumber daya manusia serta perlindungan terhadap tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan di wilayah terdampak konflik.

“Mengundang kementerian dan lembaga terkait untuk melaksanakan Rapat Kerja bersama DPD RI guna membahas langkah konkret penanganan pengungsi secara komprehensif dan terkoordinasi,” kata dia.

Selain itu, DPD RI juga meminta pemerintah untuk menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua serta memastikan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan, pendidikan, dan pelibatan aktif masyarakat Papua.

Menurutnya, pemerintah pusat harus berkomitmen terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua sebagaimana diatur dalam UU Otsus Papua. Terkait hukum, dia meminta aparat penegak hukum memastikan proses penegakan hukum yang efektif melalui Pengadilan HAM terhadap kasus kekerasan terhadap warga sipil, termasuk kekerasan terhadap pembela HAM. Pemerintah pusat juga diminta membentuk Komisi HAM dan Pengadilan HAM yang berkedudukan di Papua guna mengusut dugaan kekerasan dan pelanggaran HAM.

Setelah melakukan audiensi, Amnesty Internasional menyampaikan keterangan pers mengenai isi pembicaraan dengan anggota DPD RI.

“Menyampaikan sejumlah pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi belakangan ini dan terutama di Papua Pegunungan, di beberapa wilayah seperti Kabupaten Nduga, kemudian di Lanny Jaya, sampai dengan di Yahukimo, dan juga di Yalimo, Intan Jaya,” kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.

Pihaknya mendorong DPD RI untuk mendesak pemerintah agar proses hukum berjalan transparan dan terbuka terhadap pelanggaran HAM di Papua. Pihaknya juga menyampaikan keprihatinan atas kehadiran militer yang terus bertambah di Papua, yang tidak didahului dengan pengambilan keputusan politik oleh negara.

“Terutama dengan adanya revisi Undang-Undang TNI, kami merasa bahwa pengerahan pasukan militer di Papua itu tidak, bahkan lebih tidak terkendali kembali gitu,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru