JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyampaikan komitmen kelembagaan DPD RI dalam mengawal berbagai isu strategis di Tanah Papua, termasuk persoalan hak asasi manusia (HAM).
Filep menyatakan seluruh anggota DPD RI dari Tanah Papua bersepakat untuk konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah melalui mekanisme kelembagaan dan langkah politik yang konstitusional dan berkelanjutan.
DPD RI bersama Wakil Ketua DPD RI asal Papua, Yorrys Raweyai, juga aktif dan merespons cepat komunikasi pegiat HAM, diantaranya menerima audiensi Amnesty International Indonesia perihal permohonan diskusi dengan masyarakat sipil terkait situasi HAM di Papua pada hari ini, Senin (9/2/2026).
Sebagai Ketua Komite III DPD RI, ia menegaskan komitmennya untuk mengakomodasi seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dari organisasi masyarakat sipil yang bergerak melalui jalur konstitusional.
“Bagi kami, DPD RI secara kelembagaan harus mampu memberikan kontribusi pemikiran, rumusan regulasi baik kepada eksekutif yakni pemerintah maupun pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Filep.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan kepada lembaga perwakilan rakyat, baik di tingkat daerah maupun pusat, khususnya DPD RI, serta kepada para pelaku politik yang memperjuangkan aspirasi melalui jalur konstitusional.
Lebih lanjut, Sekretaris MPR RI For Papua ini menilai dinamika politik di Papua saat ini mendapat respons positif dari pimpinan DPD RI. Ia menyebutkan bahwa keterlibatan berbagai elemen masyarakat, seperti lembaga adat, gereja, dan organisasi kemasyarakatan, menjadi kekuatan penting dalam mendorong lahirnya solusi konkret terhadap berbagai persoalan di daerah.
Lebih lanjut, Filep menekankan pentingnya optimalisasi peran lembaga politik daerah dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus). Ia menyebutkan terdapat tiga lembaga politik daerah yang memiliki kewenangan khusus, yakni Majelis Rakyat Papua di tingkat provinsi, DPR Papua Otsus, serta DPRK Otsus di tingkat kabupaten.
Menurutnya, apabila ruang-ruang aspirasi tersebut dijalankan secara optimal dan benar-benar representatif terhadap masyarakat adat serta perempuan, maka berbagai persoalan daerah dapat diselesaikan di Papua. Namun, apabila tidak berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi, maka persoalan tersebut berpotensi dibawa ke tingkat pusat.
DPD RI, lanjut senator Papua Barat ini, akan terus mengawal hubungan politik antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk berbagai persoalan di Papua yang membutuhkan keputusan dan perhatian kelembagaan DPD RI.
“Ke depan, kami akan terus melakukan pertemuan dan koordinasi lintas kelembagaan dengan semua pihak agar persoalan di Papua dapat menemukan solusi yang konkret dan berkelanjutan,” pungkas Filep.








