PAPUA BARAT, JAGAMELANESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum menyalurkan sekitar 4000 beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK di Papua Barat sepanjang tahun 2025.
Dalam penyalurannya, Senator Papua Barat yang dikenal memiliki dedikasi tinggi untuk pendidikan OAP itu menjangkau sekolah-sekolah terluar, pesisir hingga pedalaman Papua dalam rangka pemerataan bantuan pendidikan.
“Ya, jadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Daerah, khususnya kami Komite III dalam rangka memastikan distribusi beasiswa PIP tepat sasaran,” ujarnya.
“Dan PIP ini disalurkan di seluruh Indonesia, tidak hanya di Papua. Komite III DPD RI sebagai mitra daripada Kemendikdasmen secara faktual kami memahami kondisi daerah, penerima yang layak sesuai dengan kriteria dan target PIP, terutama terhadap masyarakat Prasejahtera yang miskin dan rentan miskin dan terdaftar dalam Dapodik,” jelas Filep.
Pace Jas Merah itu menyampaikan bahwa dalam menjangkau sekolah di daerah pedalaman, pihaknya juga mendapati tantangan seperti akses komunikasi yang sangat sulit, namun sangat dibutuhkan dari pendataan awal saat pengusulan hingga pada proses pencairan dana bantuan pendidikan.
“Memang kita mengalami kesulitan, khususnya terkait dengan koordinasi dan komunikasi, karena sekolah-sekolah terluar, tertinggal ini memiliki akses yang sangat sulit apalagi soal kebutuhan data. Tapi saya bersyukur karena tim-tim kerja saya di daerah pemilihan, bekerja keras dan tulus untuk pendidikan anak OAP. Akhirnya sejumlah sekolah di Papua Barat kurang lebih ada sekitar 4.000 siswa-siswi bisa memperoleh bantuan PIP tahun lalu,” kata Filep.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pengusulan PIP berdasarkan pada kondisi riil masyarakat dan Dapodik yang diinput oleh pihak operator sekolah. Diantaranya yakni berdasarkan desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN diketahui menggantikan sistem lama menjadi lebih sederhana dengan mengintegrasikan data dari berbagai sumber seperti DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos), Regsosek dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan P3KE dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Pengusulan ini bergantung pada validitas Dapodik yang terintegrasi dengan DTSEN, maka sangat penting bagi stakeholder terkait terutama operator sekolah untuk memverifikasi betul data yang masuk pada sistem. Hal ini juga membutuhkan peran kepala sekolah dan juga partisipasi orang tua agar target tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi siswa benar-benar membutuhkan namun tidak menerima,” katanya.
Di tahun 2026 ini, pengusulan PIP terbagi dalam dua fase dengan Pengusulan Fase 1 berlangsung pada Januari – Juli 2026 menggunakan Dapodik cut off 31 Januari 2026. Kemudian, Pengusulan Fase 2 berlangsung pada Agustus – Desember 2026 menggunakan Dapodik cut off 31 Agustus 2026.
“Kita berharap sinergitas DPD dengan Kemendikdasmen ini akan berlanjut terus di tahun ini dan kedepannya, sehingga mampu mengoptimalkan serapan dan juga bisa turut membantu meringankan beban pemerintah daerah dalam menangani persoalan pendidikan dasar, menengah, dan atas. Apalagi saat ini ada pemangkasan anggaran, transfer pusat ke daerah, ya tentu kita berharap bahwa program pendidikan ini tetap menjadi program prioritas, mengingat anak-anak kita ini masih menghadapi banyak permasalahan,” katanya.
“Saya amati sendiri bahwa sebenarnya dari aspek pendidikan, kebutuhan siswa-siswi ini memang harus kita perhatikan. Rata-rata anak-anak kita kalau ke sekolah tidak menggunakan sepatu, bahkan ada yang bajunya sudah sesak, tidak punya tas ataupun buku. Kami berharap kebutuhan anak-anak kita terpenuhi, sehingga mereka ceria dan terus bersemangat dalam bersekolah,” ucap senator yang juga akademisi tersebut.
Di kesempatan ini, Filep yang juga Sekretaris MPR For Papua ini mengajak semua pihak untuk memprioritaskan pendidikan putra-putri daerah. Dia berharap semakin banyak keluarga yang terbantu dengan program bantuan pendidikan ini, termasuk melalui kebijakan Otsus.
“Keluarga prasejahtera, hidupnya sangat sulit, untuk makan sudah susah, apalagi memikirkan tentang studi anak-anak. Ini yang menjadi pergumulan saya secara pribadi, diantaranya sudah kita tuangkan di dalam regulasi , yaitu UU Otsus dan kita berharap pemda memanfaatkan dana otonomi Otsus optimal untuk pendidikan,” sebutnya.
“Jadi sekali lagi bahwa program PIP ini merupakan perjuangan saya selaku Ketua Komite dan didistribusikan oleh seluruh anggota DPD, khususnya Komite III DPD RI di seluruh provinsi. Jadi kontribusi saya selaku Ketua Komite tidak sebatas hanya mengurus Papua Barat, tapi juga berkewajiban untuk mendistribusikan program-program kementerian itu tepat sasaran sampai di seluruh Indonesia,” kata Filep.








