JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melaksanakan pertemuan dengan pemerintah 4 Daerah Otonom Baru (DOB) Papua di Jakarta, Rabu (30/7/2025). Pertemuan itu diantaranya membahas tentang evaluasi jalannya pemerintahan provinsi baru di Papua pasca ditetapkan 2 tahun lalu.
Melansir dari laman resmi Kemenko Polkam, Senin (4/8), peserta rapat dari wilayah Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam upaya pembangunan operasional penyelenggaraan pemerintahan.
Pertama, aspek tata kelola pemerintahan seperti pembentukan perangkat daerah dan manajemen ASN serta pembentukan MRP (Majelis Rakyat Papua) dan DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua) masih mengalami kendala terkait penetapan dan pengesahannya.
Kedua, aspek sarana infrastruktur seperti pembangunan gedung di kawasan pusat pemerintahan mencakup gedung Gubernur, DPRP, dan MRP yang masih stagnan dikarenakan alokasi dana terbatas.
“Diperlukan asistensi dan monitoring serta evaluasi dalam perencanaan penganggaran bagi kami”, ujar Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan.
Dalam kesempatan itu, Kemenko Polkam menyatakan komitmen mengawal kelanjutan pembangunan 4 DOB tersebut. Asdep Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polkam, Ruly Chandrayadi berharap adanya sinergi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan kelanjutan pembangunan operasional penyelenggaraan pemerintahan di provinsi baru tersebut.
“Infrastruktur pemerintahan yang belum sepenuhnya memadai, jangkauan layanan dasar yang masih terbatas, dan regulasi teknis-kelembagaan pembangunan yang penyusunannya belum selesai menjadi beberapa tantangan bersama yang mesti segera dituntaskan”, ujar Ruly.
Dia menambahkan, permasalahan infrastruktur pemerintahan dan layanan dasar yang belum sepenuhnya memadai disebabkan oleh sulitnya pembukaan lahan serta keterbatasan pendanaan pemerintah pusat maupun daerah.
Di kondisi tersebut, telah terdapat kesepakatan Kemendagri, Kemenkeu, Bappenas, dan Kemen PU untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur pemerintahan paling lambat di tahun 2028 dengan beberapa mekanisme seperti cost-sharing APBN bersama APBD atau penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk kawasan pusat pemerintahan di 4 DOB.
Berkaitan dengan hal itu, Kementerian Keuangan menjamin dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendanaan pembangunan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Papua, baik melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) maupun transfer ke daerah (TKD).
“Pemerintah dan khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto dan kabinet, ingin melakukan suatu perbaikan, baik itu anggaran K/L maupun anggaran TKD,” ujar Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam Raker Panja Komisi II DPR RI di Jakarta, dikutip dari ANTARA, 3 Juli 2025.
Wamenkeu Anggito menyatakan pemerintah telah merumuskan sejumlah langkah perbaikan yang melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengelola Dana Otsus di empat DOB Papua. Dia berharap, pemanfaatan Dana Otsus diharapkan dapat lebih optimal dan berkontribusi nyata bagi masyarakat Papua di wilayah DOB.