Ternate – Menepis kritikan terhadap kebijakan Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), yang menunjuk mantan Nara Pidana (Napi) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), selaku Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Malut. Wakil Gubernur (Wagub) Malut, Sarbin Sehe, diduga ikut-ikutan masuk angin, Rabu (16/4).
Pernyataan Wagub Malut, Sarbin Sehe, yang berupaya menepis kritikan para akademisi dan praktisi, atas kebijakan kontroversial Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, ini bisa dikategorikan pernyataan tanpa dasar dan sangat tidak rasional, sebagai seorang pejabat publik.
Sosok, Sarbin, yang terkenal tegas dan berwibawa dalam hal pengelolaan birokrasi tersebut, saat ini terlihat melempem bak krupuk kemasukan angin, sehingga kebijakan yang dinilai kontroversial pun dirinya berupaya untuk melakukan pembenaran, meski itu harus melawan aturan yang telah ditetapkan.
Untuk diketahui sebelumnya, Sarbin, mengeluarkan pernyataan bahwa penunjukan, Abjan Sofyan, selaku ketua TPPD Malut oleh Sherly Tjoanda, bukan lah sebuah masalah yang harus di persoalkan, padahal kita ketahui bersama bahwa Abjan, merupakan salah satu mantan terpidana Tipikor, yang merugikan keuangan negara kurang lebih 11,8 Miliar rupiah.
“Penunjukan Abjan Sofyan, selaku Ketua TPPD Malut ini bukan sebuah masalah, di Indonesia bahkan ada Bupati yang juga merupakan mantan koruptor namun terpilih sebagai Bupati, ada juga pejabat negara yang merupakan mantan koruptor tapi ditunjuk jadi pejabat. Jadi dari yang salah ke kebaikan juga tidak salah,” begini pernyataan Sarbin dikutip dari beberapa media online.
Jika masalah seperti ini dibenarkan oleh seorang Wakil Gubernur, maka konsisten dan komitmennya untuk memperbaiki tatanan pemerintahan di Pemprov Malut, sebagaimana yang dikoar-koarkan pada setiap kampanye politik di momentum Pilgub 2024 lalu patut untuk di pertanyakan.