JAGAMELANESIA.COM – Kasus korupsi kian marak di Indonesia yang cukup sering melibatkan oknum pegawai pemerintahan. Di Papua Barat, salah seorang tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) peningkatan jalan Mogoy-Merdey merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Teluk Bintuni yang berinisial AYM.
Menurut Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, AYM telah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sebanyak dua kali. Ia menyebut, penyidik masih melakukan pemberkasan terhadap tersangka menyusul dilakukannya pengembalian kerugian negara tersebut sebesar 2 Miliar kepada penyidik.
Dalam kasus ini, Kejati Papua Barat telah melimpahkan 5 tersangka kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni. Kelima tersangka itu antara lain eks Kadis PUPR Papua Barat berinisial NB, dua orang konsultan Pengawas serta Bendahara dan Kasubag Keuangan.
“Pekan lalu sudah kita tahap II ke Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni untuk lima orang tersangka dalam kasus Tipikor Mogoy-Merdey,” ujarnya, dikutip Rabu (9/4/2025).
Selanjutnya kewenangan berada di tangan JPU Kejari Bintuni terkait pelimpahan ke pengadilan hingga melaksanakan persidangan. Sedangkan, pengembalian kerugian negara yang dilakukan AYM akan dijadikan sebagai alat bukti di persidangan. Menurutnya, penanganan perkara tipikor juga berfokus untuk mengoptimalkan upaya penyelamatan kerugian negara.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk pro aktif melaporkan praktik korupsi, misalnya dengan memanfaatkan teknologi, termasuk di seluruh lini pemerintahan. Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas bersih praktik korupsi dari pemerintahan pusat hingga daerah.
“Saya akan berusaha sekeras tenaga agar setiap anggaran, setiap uang rakyat, uang negara harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat yang paling membutuhkan,” kata Prabowo dalam pernyataannya saat panen raya padi serentak di 14 provinsi yang berpusat di Majalengka, Jawa Barat, Senin (7/4/2025).
“Tidak boleh ada lagi praktik-praktik korupsi, praktik menyalahgunakan uang rakyat. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa harus bersih,” katanya lagi.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pertahanan itu pun menyampaikan apresiasinya atas pelaporan langsung dari masyarakat soal praktik korupsi. Ia mengaku kerap menerima laporan langsung dari daerah-daerah terpencil.
“Kadang-kadang capek juga, saya dari daerah terpencil langsung dilapori kepada Presiden. Langsung saya kirim tim untuk lihat persoalannya. Tidak apa-apa, ini teknologi bagus. Kalau ada korupsi, langsung Anda video, Anda rekam saja, langsung kirim. Supaya orang jera. Kalau sudah uang rakyat, ya harus untuk rakyat,” tegasnya. (UWR)