JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia /Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Komite III DPD RI dalam rangka Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Selasa (25/2/2025).
Diantara paparannya, Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding menyampaikan target peningkatan jumlah penempatan PMI di tahun 2025 sebesar 425 ribu orang atau meningkat sekitar 42,9% dari tahun 2024 yakni 297.414. Selain kuantitas, secara kualitas Kementerian juga akan menargetkan pengiriman PMI dengan kualifikasi medium-high skilled migrant worker.
“Selain menargetkan peningkatan kuantitas, KPPMI juga fokus dalam meningkatkan kualitas pengiriman PMI dengan kualifikasi Medium-High Skilled Migrant Worker sebesar 60%. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan PMI yang pada gilirannya dapat meningkatkan devisa negara melalui remitansi pada tahun 2025 menjadi Rp 349,4 T, naik 39,2%dari tahun 2024,” urainya.
Karding menerangkan, peningkatan target ini dimaksudkan dapat meningkatkan kontribusi penempatan PMI berdasarkan refleksi pada tahun 2024 yang dinilai dapat membantu mengurangi pengangguran dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Pada tahun 2024, realisasi jumlah penempatan PMI 297.414 telah membantu mengatasi pengangguran sebesar 3,98% dengan jumlah pengangguran 2024 sebanyak 7,47 juta orang. Dan penempatan 297.414 PMI setara dengan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,36% dengan elastisitas penyerapan tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 0,61%,” ujarnya.
Selain itu, penempatan PMI juga memberikan remitansi yang tinggi yang berkontribusi terhadap peningkatan devisa serta penguatan nilai tukar rupiah. Remitansi pada tahun 2024 meningkat sebesar 13,9% yakni dari Rp 220,3 T pada tahun 2023 menjadi Rp 251,1 T.
Menurut Karding, jumlah remitansi tersebut sebetulnya masih dapat dioptimalkan dengan meningkatkan kualifikasi PMI. Hal ini lantaran, mayoritas PMI masih berada pada low-skilled migrant worker atau PMI berketerampilan rendah sekitar 80% dibanding medium-high skilled migrant worker atau PMI berketerampilan sedang dan tinggi.
Berdasar hal itu, lanjut Karding, maka Kementerian P2MI memproyeksikan peningkatan 425 ribu PMI akan berpotensi mengurangi pengangguran di tahun 2025 setara dengan 6,1% dari jumlah pengangguran dengan asumsi jumlah pengangguran tahun 2025 sebanyak 6,99 juta orang. Selain itu, pertambahan kuantitas tersebut diproyeksikan akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,52%. (UWR)