MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum dalam rangkaian agenda ke Provinsi Papua Barat, menerima aspirasi mahasiswa/i penghuni Asrama Fakfak yang beralamat di Kampung Anggori, Kelurahan Amban, distrik Manokwari Barat, kabupaten Manokwari, provinsi Papua Barat, Senin (11/11/2024) pagi.
Persoalan yang disampaikan mahasiswa/i penghuni asrama Fakfak menjadi perhatian serius Dr. Filep Wamafma lantaran saat ini mereka dikeluarkan karena masalah hak ulayat.
“Bapak baru saja tiba di Manokwari, namun mendapat informasi dari beberapa mahasiswa penghuni Asrama Fakfak sehingga bapak singgah untuk berdiskusi tentang masalah yang kalian dapat saat ini,” sebut Dr. Filep Wamafma saat bersama mahasiswa Fakfak.
Dalam diskusi santai di asrama Fakfak, Filep memahami akar permasalahan yakni menyangkut tanah ulayat yang saat ini dibangun asrama tersebut. Senator Papua Barat itu juga menyampaikan pihaknya akan mengupayakan solusi agar persoalan tersebut dapat terselesaikan sehingga proses studi mahasiswa tidak terhambat.
Dalam kesempatan itu, Filep Wamafma sempat menghubungi pihak pemda Fakfak untuk menyampaikan masalah yang dialami mahasiswa penghuni asrama tersebut. Dia berharap segera ada solusi sehingga masalah tersebut tidak berlarut-larut.
Diketahui, saat ini mahasiswa telah diminta mengosongkan asrama oleh pemilik hak ulayat untuk kosongkan asrama tersebut, sebab lokasi itu akan dipalang selama tuntutan ganti rugi belum dipenuhi oleh pemerintah Fakfak.
Kepada senator Filep Wamafma, mahasiswa penghuni asrama mengaku bahwa mereka sudah mulai mengosongkan asrama dalam 3 hari terakhir.
Dengan kondisi ini, Filep berharap pemerintah, baik kabupaten Fakfak dan pemerintah provinsi Papua Barat turut mencari solusi agar mahasiswa tidak menjadi korban karena dikeluarkan dari asrama yang sudah dibangun oleh pemerintah Fakfak di kabupaten Manokwari, Papua Barat. (WRP)