MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Calon Anggota DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum mengutarakan pentingnya pendidikan bagi generasi Papua. Di tahun politik saat ini, Filep menekankan bahwa jabatan politik tidaklah abadi, namun pendidikan akan abadi sebagai bekal utama generasi Papua menghadapi tantangan hidup di masa depan.
Meski begitu, lanjut Filep, masyarakat juga harus cerdas dalam menentukan pilihan, karena figur yang terpilih dalam Pilpres, Pileg maupun Pilkada jelas akan menentukan terjawab tidaknya persoalan-persoalan mendasar di tengah masyarakat melalui produk hukum legislatif maupun kebijakan pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh calon anggota DPD RI Nomor urut 3 itu saat menghadiri undangan lepas sambut tahun baru bersama warga Tamanria, Rendani, Kali Dingin di kediaman almarhum M. Rumadas, Rabu (17/1/2024).
“Kontestasi politik hanya lima tahun sekali, maka kita manfaatkan untuk memilih pemimpin yang berkualitas, berpihak kepada kepentingan masyarakat, sehingga berguna bagi bangsa dan khususnya di tanah Papua ini. Namun kita perlu tahu bersama bahwa pendidikan jauh lebih penting dari segala-segalanya, maka tidak boleh sekalipun kita abaikan pendidikan bagi anak-anak kita,” pesan Filep Wamafma.
Lebih lanjut, Filep menuturkan bahwa masalah pendidikan yang berupaya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) Papua harus menjadi isu utama, termasuk dalam kampanye-kampanye politik. Menurutnya, kepeduliaan yang paling serius atas nasib suatu bangsa adalah dengan memperhatikan dan menjamin pendidikan generasinya sebagai salah satu wujud pembangunan manusia dan prinsip pemberdayaan.
Oleh sebab itu, selama dirinya menjabat sebagai Anggota DPD RI mewakili Papua Barat, pendidikan gratis di tanah Papua adalah salah satu hal yang diperjuangkannya dan berhasil diwujudkan melalui rumusan regulasi UU Otsus. Ia menjelaskan, UU Otsus perubahan saat ini telah menjamin pendidikan gratis dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi.
“Dananya sudah kita perjuangkan ke daerah di tanah Papua melalui UU Otsus jilid II, tinggal bagaimana pemerintah daerah di tanah Papua menerapkan atau mengimplementasikan penjabaran UU Otsus tersebut agar menjawab kebutuhan masyarakat Papua, khususnya masalah pendidikan,” tambah Filep.
Selain itu, Filep menyebutkan aspirasi tentang pendidikan ia diterima hampir di setiap daerah di Papua Barat saat melakukan reses. Menurutnya, banyak warga terutama para orangtua mengeluhkan kendala biaya pendidikan hingga akhirnya anak terpaksa putus sekolah. Hal ini tentu sejalan dengan tingginya angka putus sekolah di wilayah Papua Barat.
“Jadi masalah pendidikan sangat mendesak, maka lewat momen pileg tahun 2024 ini, saya juga berharap ketika anggota DPRD kabupaten, DPR Provinsi Papua Barat yang nantinya terpilih nantinya bisa berjuang, berkolaborasi untuk melihat persoalan pendidikan di wilayah Papua Barat dengan menerapkan UU Otsus sebagai panglima hukumnya dalam memperjuangkan pendidikan gratis ini,” ungkapnya. (WRP)