BerandaDaerahKepala Dinas Pemuda dan Olahraga Papua Barat Ditahan, Begini Kasusnya

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Papua Barat Ditahan, Begini Kasusnya

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Papua Barat Hans Lodwick Mandacan atau HLM resmi ditahan Polres Manokwari siang ini, Selasa (8/11/2022). HLM ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap tiga perempuan yang juga merupakan pegawai Pemprov Papua Barat.

Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan secara maraton dan melakukan gelar perkara. Kini HLM ditahan di Rutan Polres Manokwari selama 20 hari ke depan.

“Sejak kemarin dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan secara maraton kita lakukan pemeriksaan hingga hari ini serta sudah dilakukan penahanan. Siang ini sudah resmi dilakukan penahanan,” kata Herman, Selasa.

“Tersangka ditahan untuk 20 ke depan di rutan Polres Manokwari,” ujar Herman menambahkan.

Herman menuturkan, penahanan dilakukan berdasarkan pada dua pertimbangan dari tim penyidik. Ia menjelaskan, dalam KUHAP kepada penyidik diberikan pertimbangan secara subjektif. Sedangkan, secara obyektif ditentukan dalam Pasal 351 diberikan pengecualian kepada penyidik dengan pertimbangan tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Herman menambahkan, tim penyidik memeriksa sekitar 8 oang saksi terkait kasus ini. Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Herman menyebut Kadispora Papua Barat terancam akan menjalani hukuman penjara kurang lebih selama tiga tahun.

“Saksi yang kita periksa untuk kasus ini kemungkinan sekitar delapan orang,” tutur Herman Gultom.

Pihak Polres Manokwari sebelumnya telah menerima Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/807/X/2022/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat pada tanggal 27 Oktober 2022 dengan terlapor HLM. Adapun pelapor atas nama Meiske Johana CH Tuasela dalam laporan itu menjelaskan tindakan penganiayaan oleh oknum Kadispora tersebut.

Meiske menyebut, dugaan penganiayaan itu dilakukan HLM pada Kamis malam di Asrama Atlet PPLP Papua Barat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Manokwari. HLM diduga menganiaya 3 perempuan yakni Meiske Johana CH Tuasela, Ema Ronsumbre dan Merry C Kabuare.

Adapun Ema dan Merry melihat kejadian itu kemudian datang untuk berusaha melerai. Peristiwa itu terjadi saat pegawai hendak berkoordinasi tentang keberangkatan atlet peserta Prapopnas di Palu, Sulawesi Tengah. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru