MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Jefry Auparay, SH., MH dipercaya menjadi ketua panitia pelaksana Musyawarah besar Ikatan Keluarga Alumni (IKA) STIH.
Kesediaan Jefry Auparay ini didapat setelah rapat perdana IKA STIH yang dilaksanakan pada Selasa (20/9/2022) di aula STIH Sanggeng Manokwari, yang dipimpin langsung oleh ketua STIH Manokwari Dr. Filep Wamafma.
Jefry Auparay, dalam sesi wawancara bersama humas STIH, Rabu (21/9/2022) malam di halaman kampus STIH Wosi mengatakan bahwa dirinya siap dan bersedia untuk melaksanakan kepercayaan yang sudah diberikan.
Oleh sebab itu, kata Jefry, hal pertama yang akan ia lakukan adalah membangun konsolidasi bersama para alumni STIH yang tersebar di tanah Papua. Terutama alumni yang berada di wilayah Manokwari raya meliputi Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama dan daerah lainnya di Papua Barat.

“Kita panitia akan lakukan rapat di kampus STIH pada Sabtu nanti, sehingga melalui rapat itu kita bicarakan kesiapan mubes IKA STIH. Sebab saya selaku yang dipercayakan belum bisa memutuskan kapan dan dimana pelaksanaan mubes IKA STIH, sehingga nanti kita bahas bersama dulu baru kita bisa putuskan,” ungkap Jefri.
Jefry menyebut, panitia akan membangun konsolidasi melalui media sosial, media elektronik, media cetak dan online untuk menyampaikan kesiapan mubes IKA STIH untuk dapat menghadirkan semua alumni STIH Manokwari. Bahkan, panitia juga akan menyampaikan informasi terbuka melalui pemasangan spanduk dan baliho.
Jefry meyakini bahwa alumni STIH yang tersebar di seantero Indonesia ini akan bersedia membantu pembiayaan karena pembentukan IKA STIH memang sangat diperlukan.
Berada bersama Jefry, Wakil Ketua II STIH Manokwari, Frans Fenanlabir SH.,MH dan Dr. Yohana Watofa, SH., MH mengatakan, saat ini data alumni STIH sejak wisuda pertama tahun 1989 hingga angkatan 35 tahun 2021 telah mencapai 10 ribu alumni.
“Itu artinya STIH Manokwari sudah berhasil mencetak ribuan alumni STIH yang tersebar di seluruh Indonesia dan tersebar di berbagai bidang sesuai basic hukum,” ujar Fenanlabir (WRP/humas STIH)