JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI turut menyelidiki kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 orang warga di Timika, Papua. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam telah berangkat ke Papua pada Rabu (7/9) malam kemarin.
“Pak Anam dengan beberapa staf akan membantu tim itu untuk memperkuat tim yang sedang bekerja, dalam rangka membuka peristiwa mutilasi dan pembunuhan yang sangat sadis terhadap teman-teman kita,” ujar Taufan Damanik kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Menurut Taufan, investigasi atas kasus yang terjadi pada 22 Agustus 2022 itu juga telah dilakukan oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua.
“Tim Komnas HAM sudah turun ke lapangan melakukan investigasi untuk sementara memang dipimpin oleh saudara Frits Ramandey, Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua,” ungkapnya.
Di kesempatan lain, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara meminta agar proses hukum terhadap para pelaku harus terbuka dan transparan. Ia juga meminta agar pelaku dihukum berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Untuk anggota militer tentu saja harus pidana militer. Tetapi Komnas HAM meminta dibuat itu terbuka. Artinya publik bisa mengakses, sehingga proses hukumnya bisa berjalan transparan dan tentunya nanti hukumannya adil gitu ya. Setimpal semua tersangka itu,” ujar Beka kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Sementara itu, Kepala Komnas HAM perwakilan Papua Frits B. Ramandey menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan akses untuk memeriksa 6 anggota TNI yang terlibat insiden pembunuhan tersebut.
“Tim Komnas HAM RI Perwakilan Papua belum mendapat akses secara terbuka untuk memastikan apakah 6 terduga pelaku itu berada dalam tahanan atau tidak dengan alasan masih dalam proses hukum,” kata Frits dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/9).
Menurutnya, Tim Komnas HAM Perwakilan Papua juga belum diizinkan untuk meminta keterangan para terduga pelaku oknum anggota TNI AD Brigif 20/IJK Timika dengan alasan kasus ini sedang dalam proses penegakan hukum.
Oleh sebab itu, ia meminta agar institusi TNI melalui Kodam XVII Cenderawasih membuka akses bagi Tim Komnas HAM untuk meminta keterangan para terduga pelaku dari kalangan anggota TNI.
Lebih lanjut, Frits mengatakan, Komnas HAM terus melakukan penyelidikan atas kasus ini dan sejak 2 September telah memastikan kondisi potongan jenazah para korban di RSUD Mimika. Selanjutnya, pada 3 September, Tim Komnas HAM Perwakilan Papua memantau proses Rekonstruksi peristiwa pembunuhan, mutilasi dan pembakaran yang digelar Polres Mimika.
Menurutnya, berkas kasus pembunuhan dan mutilasi telah sampai pada tahap penyidikan. Polres Mimika telah menetapkan 10 orang tersangka
“Secara keseluruhan proses (rekonstruksi) ini berjalan baik namun belum sepenuhnya menggambarkan peran masing-masing pelaku karena salah satu pelaku sipil masih sedang buron,” ucapnya.
Di sisi lain, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa menyatakan bahwa TNI terbuka dan mempersilakan pihak luar untuk turut mengawasi. Saleh juga memastikan, TNI akan segera memberikan akses kepada Komnas HAM untuk bertemu dengan tersangka dari unsur TNI.
“Tim investigasinya itu dari pusat, kita sudah sampaikan untuk diberikan akses dan nanti akan diberikan. Bukan tidak diberikan tapi sekarang dalam proses penyidikan, nanti setelah selesai penyidikan nanti diberikan akses kepada Komnas HAM,” tuturnya, dikutip Kamis (8/9/2022). (UWR)