PAPUA, JAGAMELANESIA.COM – Dua oknum anggota TNI yakni Kopda BI dan TJR diamankan lantaran diduga terlibat dalam praktik jual-beli amunisi di Papua. Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Herman Taryaman mengatakan, keduanya saat ini ditahan di Pomdam guna penyelidikan lebih lanjut.
“Hingga saat ini, dugaan penjualan amunisi yang melibatkan salah satu oknum Prajurit TNI Kopda BI dan Koptu TJR, masih dalam pendalaman penyelidikan. Dan keduanya masih ditahan di Pomdam, karena dugaan awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan untuk diproses secara hukum,” ujar Herman, dikutip Selasa (11/7/2022).
Menurut Herman, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna mengumpulkan bukti yang lengkap dan mengungkap jaringan jual-beli amunisi tersebut. Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya termasuk untuk memastikan jumlah amunisi yang diperjualbelikan.
“Terkait berapa jumlah amunisi yang dijual masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan untuk memastikan keakuratan berapa yang kedua oknum tersebut jual,” sambungnya.
Penangkapan kedua oknum TNI tersebut juga dikonfirmasi oleh Direskrimum Polda Papua, Kombes Pol. Faizal Rahmadani. Penangkapan Kopda BI dan Koptu TJR terkait dengan penangkapan seorang ASN berinisial AN ditahan oleh Kepolisian Daerah Papua karena pembelian 615 butir amunisi.
“Ada beberapa pihak yang sudah dimintai keterangannya,” ungkap Kombes Pol Faizal pada Minggu (10/7/2022).
Ratusan butir amunisi itu diduga akan diberikan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Nduga pimpinan Egianus Kogoya. Selain ketiganya, polisi juga menangkap seseorang dengan inisial LT yang diduga berperan sebagai penyalur amunisi.
Kasus keterlibatan oknum TNI sebelumnya juga berhasil terungkap. Praka AKG, seorang oknum anggota TNI Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya ditangkap personel gabungan TNI-Polri pada Selasa (7/7/2022).
Penangkapan Praka AKG dilakukan di Distrik Sugapa, Intan Jaya lantaran terbukti menjual 10 butir amunisi kepada KKB di Intan Jaya. Keterlibatan oknum TNI dalam praktik jual-beli amunisi dengan KKB sangat disesalkan karena berdampak langsung pada tumbuhnya konflik bersenjata di Papua. (UWR)







