BerandaDaerahKPK Tetapkan Bupati Jadi Tersangka, Massa Pendukung Ancam Pendatang Hingga Ratusan Mengungsi

KPK Tetapkan Bupati Jadi Tersangka, Massa Pendukung Ancam Pendatang Hingga Ratusan Mengungsi

PAPUA, JAGAMELANESIA.COM – Sekitar 500 warga di Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua mengungsi dari wilayah itu lantaran diminta pergi oleh massa pendukung Ricky Ham Pagawak (RHP), Bupati Mamberamo Tengah. Warga dikabarkan mulai mengungsi sejak Sabtu (9/7/2022) lalu.

Massa pendukung disebut menolak status hukum RHP yang disebut menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi di KPK. Adapun warga pendatang memutuskan mengungsi menyusul aksi demo massa pendukung Bupati Ricky Ham Pagawak diantaranya melakukan aksi pemalangan hingga disebut mengancam melakukan pembunuhan.

“Ancamannya mereka mau bakar atau mereka mau bunuh gitu loh,” ujar Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Rahmat Kaharuddin, dikutip Selasa (12/7/2022).

Menurut Rahmat, massa menghendaki warga pendatang termasuk para ASN diminta mengosongkan Kobakma. Massa RHP juga menutup sejumlah objek vital diantaranya yakni rumah sakit, pasar hingga toko-toko milik warga pendatang.

Massa juga melakukan pemalangan sejumlah perkantoran, termasuk Polres Mamberamo Tengah dan beberapa ruas jalan yang mengakibatkan aktivitas masyarakat lumpuh.

“Dari pendukung bupati (RHP) mereka ingin Kobakma ini sepi, Ibu Kota Mamberamo Tengah ini sepi. Mereka menutup akses, artinya rumah sakit, pasar, semua toko-toko tidak boleh buka, tutup semua. Sampai sekarang,” katanya.

Puluhan Nakes Diungsikan Hingga Ratusan Brimob Dikirim ke Kobakma

Hal yang sama diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Mapolda Papua. Kamal mengatakan, warga juga membawa barang hingga hewan peliharaannya keluar Kobakma dengan menggunakan beberapa pikap. Kamal juga menyampaikan, massa aksi menolak penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap RHP.

“Atas adanya seruan dari massa tersebut mengakibatkan masyarakat yang tinggal di sekitaran Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah memilih untuk mengungsi ke Kabupaten Jayawijaya yang dianggap lebih aman” kata Kamal, Minggu (10/7/2022).

“Penyampaian aspirasi dilakukan secara bergantian yang intinya menolak keputusan KPK RI atas penetapan RHP sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi,” sambung Kamal.

Selain warga, 58 petugas medis di Puskesmas dan RSUD Lukas Enembe, Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua turut diungsikan sejak Sabtu (9/7) kemarin. Hal ini merupakan imbas dari situasi yang tengah memanas di daerah itu.

Menanggapi situasi tersebut, Polda Papua mengirim 200 personel Brimob ke wilayah Kobakma, Papua. Selain mengamankan warga, pengiriman ratusan personel Brimob tersebut juga disiagakan guna melakukan pengamanan di sejumlah objek vital.

“Sudah 2 SSK Brimob Nusantara dan Brimobda Papua,” ujar Kamal dikutip Selasa (12/7/2022).

Kamal menjelaskan, hingga kini pihak kepolisian masih memprioritaskan keselamatan warga dan anggota. Menurutnya, pihaknya juga belum melakukan penegakan hukum seperti menangkap para pelaku pengancaman.

Kedatangan ratusan Brimob ini bertujuan untuk memback-up Polres Mamberamo Tengah melakukan pengamanan di daerah tersebut. Pengamanan dilakukan pada titik-titik penting seperti rumah sakit dan bandara guna memberikan rasa aman bagi para warga setempat. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru