BerandaDaerah7 Pernyataan Sikap 5 Wilayah Adat Papua Dukung Otsus dan DOB Papua

7 Pernyataan Sikap 5 Wilayah Adat Papua Dukung Otsus dan DOB Papua

JAYAPURA, JAGAMELANESIA.COM – Sebanyak 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua bersepakat mendukung pemekaran di Papua. Dukungan itu disampaikan usai Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua yang berlangsung secara daring dan luring dari Suni Garden Lake Hotel & Resort Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (10/6/2022) malam.

Rapat tersebut dihadiri oleh banyak pihak yakni bupati dan wali kota di Provinsi Papua, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan pihak-pihak terkait lainnya.

Kesepakatan dukungan DOB itu termuat dalam 7 pernyataan sikap dari 5 perwakilan wilayah adat di Papua. Pernyataan sikap ini berisi masukan, saran, aspirasi dari masyarakat adat Papua yang diwakili oleh kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda yang berasal dari wilayah adat Tabi, wilayah adat Saireri, wilayah adat Animha, wilayah adat Mepago, dan wilayah adat Lapago.

Berikut adalah 7 pernyataan sikap yang merupakan kesepakatan lima perwakilan wilayah adat di Provinsi Papua:

1. Mendukung dan berkomitmen melaksanakan kebijakan Otsus di Papua sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2021 guna percepatan pembangunan kesejahteraan orang asli Papua.

2. Undang-undang sektoral dalam penerapannya di Provinsi Papua harus disesuaikan dengan UU nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus di Papua.

3. Mendesak pemerintah pusat dan DPR RI segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau Pemekaran Provinsi, dan kabupaten -Kota di Papua.

4. Pemekaran di Papua diikuti dengan formasi khusus penerimaan ASN, TNI-Polri, harus diisi oleh orang asli Papua.

5. Jumlah alokasi kursi anggota DPR RI, DPD RI dan Papua dan provinsi pemekaran dari Papua minimal 5 secara profesional.

6. Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota harus orang asli Papua

7. Para kepala daerah dengan menyertakan tokoh masyarakat sepakat membentuk forum kerjasama untuk mengawal percepatan pembangunan dan kesejahteraan sesuai wilayah adat masing-masing.

Selanjutnya, berita acara ini disetujui oleh seluruh pihak antara lain tokoh Adat, Agama, Perempuan, Pemuda, Bupati Kabupaten Jayapura, Yahukimo, Mamberamo raya, Pj Wali Kota Jayapura, Ketua dan Wakil Ketua III DPR Papua, Seluruh Anggota MRP, Tokoh Adat, Agama, Pemuda, dan Perempuan, serta lapisan masyarakat lainnya.

Berita acara tersebut untuk selanjutnya disampaikan kepada Ketua DPR RI dan DPD RI, Ketua Komisi II DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri PPN/Kepala Bappenas RI.

Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei yang juga merupakan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengapresiasi seluruh pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut. Menurutnya pertemuan berlangsung hangat dan nampak antusiasme dari seluruh pihak yang hadir.

“Kita akan terus membangun komunikasi, kami juga mohon saran dan masukan dari bapak/ibu asosiasi, ketua, wakil, dan lain-lain di seluruh wilayah adat,” kata Mathius Awoitauw dalam keterangan persnya, Jumat (10/6/2022).

Dalam rapat tersebut juga disepakati para kepala daerah dengan menyertakan tokoh masyarakat akan membentuk forum kerja sama untuk mengawal percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai wilayah adat Papua.

Sementara itu, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Toni Wanggai mengatakan, kesepakatan tersebut sudah sangat representatif yakni mewakili masyarakat Papua.

“Ini sudah mewakili 5 wilayah adat di Papua, dan keputusannya mendukung penuh revisi undang-undang Otsus nomor 2 tahun 2021 dan DOB yang berbasis wilayah adat di Papua,” kata Toni. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru