HALMAHERA TENGAH, JAGAMELANESIA.COM – Pengurus Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Halmahera Tengah (Hipmi Halteng), meminta kepada perusahan tambang PT. Bharta Putra Mulia yang beroperasi di Desa Umera Kecamatan Gebe Kab. Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut) menghentikan sementara pembangunan Jetty (Dermaga Perusahan).
Hal ini disampaikan Ketua HIPMI Halteng, Munawar Syah, kepada tim jagamelanesia.com, via WhatsApp, Jum’at (8/10), bahwa Pembangunan Jetty PT. Bharta Putra Mulia ini, telah menggusur lahan warga serta merusak tanaman baik itu tanaman tahunan juga tanaman bulanan.
Olehnya itu kata Munawar, pembangunan ini harus dihentikan sementara waktu, agar tidak merugikan masyarakat yang lahannya kena dampak dari penggusuran tersebut,” ujarnya.
Munawar juga meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Halteng, untuk bisa melihat ini. Investasi di sektor pertambangan yang ada di Halteng harusnya menjadi solusi bukan melahirkan konflik kepentingan lahan yang kemudian menjadikan warga sebagai korban.
Selalu Ketua HIPMI Halteng, saya meminta kepada Pemda dan DPRD Halteng, selaku representasi warga di parlemen agar menggunakan kewenangannya, untuk memanggil pihak management perusahan guna mempertanyakan, apa yang menjadi dasar Perusahan hingga melakukan penyerobotan lahan warga secara membabi buta,” ungkapnya.
Selain itu Munawar juga menegaskan agar setiap perusahan yang berinvestasi di Halteng, seperti PT. Bharta Putra Mulia agar tidak seenaknya melakukan aktivitas pertambangan, serta menggunakan oknum-oknum tertentu guna menekan warga agar tak boleh lagi beraktivitas di lahan yang notabenenya adalah lahan warga itu sendiri.
PT. Bharta Putra Mulia harus mengganti rugi dari setiap tanah dan tanaman yang telah mereka gusur, jika tidak maka persoalan ini akan kami buat panjang hingga seluruh perizinan perusahan ini di tinjau kembali oleh BKPM RI,” tegasnya.
“Kami juga menunggu sikap Pemerintah Daerah Halmahera Tengah serta DPRD Halmahera Tengah, dan juga itikad baik dari management PT. Bharta Putra Mulia, guna menyelesaikan persoalan yang di alami warga Desa Umera, dimana telah mengalami kerugian akibat lahan serta tanamannya telah di gusur.(ST).