TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Berbagai problem mulai dari fasilitas kampus hingga akreditasi Prodi, yang tidak kunjung diselesaikan oleh pihak kampus, hal ini mengundang reaksi mahasiswa IAIN Ternate, hingga menggelar aksi demonstrasi dilingkup kampus, untuk mempertanyakan persoalan-persoalan tersebut, Rabu (6/10).
Koordinator aksi, Sukri Sarafudin, dalam orasinya menyampaikan bahwa begitu banyak persoalan yang telah terjadi di lingkup Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, namun para pemangku kepentingan dalam hal ini Rektor IAIN Ternate, tidak mampu menyelesaikan bahkan mencarikan solusi terkait persoalan-persoalan ini pun hampir tidak ada sama sekali.
Keresahan ini dapat kita lihat bersama bahwa pada kepemimpinan kali ini, mulai dari ketidak harmonisan dalam tubuh lembaga, yang mana telah berdampak pada mahasiswa, yang sering menjadi sasaran korban dari ketidak harmonisan para petinggi lembaga itu sendiri.
Sukri membeberkan ketidak mampuan Rektor ini, terlihat dari sisi penataan Kurikulum pembelajaran yang tidak teratur, dimana hal ini akan mempengaruhi cara berfikir mahasiswa, yang nantinya akan menghasilkan output yang tidak berkualitas,” terangnya.
Sambungnya, sementara kewenangan yang diberikan kepada pihak lembaga, sebagaimana yang diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor; 46 tahun 2019, tentang Perguruan Tinggi Keagamaan, bagian kedua yakni otonomi perguruan tinggi keagamaan.
“Sudah banyak korban mahasiswa akibat pemberlakuan kurikulum yang amburadul, misalkan banyak mata kuliah di Fakultas Syariah yang tidak memiliki ekspektasi, tetapi pihak lembaga enggan melakukan perbaikan dan atau perubahan, akan tetapi membiarkan kondisi ini berlarut-larut diberlakukan hingga saat ini,” ungkap Sukri, yang juga menjabat selaku Ketua Dema Syariah ini.
Selain problem tersebut kata Sukri, masih ada lagi beberapa bentuk pembodohan yang telah dilakukan oleh pihak birokrasi kampus, yakni dengan strategi pemboikotan politik Ormawa kampus selama kurang lebih 2 tahun, yang mana ini telah melumpuhkan agenda-agenda kemahasiswaan.
“Pada kausalitasnya kebijakan ini sangat berpengaruh pada sistem transparansi anggaran, khususnya pada pengawalan kegiatan akademis berbasis pengetahuan, sesuai dengan peraturan Mentri Agama Republik Indonesia, No. 95 tahun 2013 Jo UU No. 28 tahun 2020, tentang Organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Ternate.
Problematik ini dapat mematikan ruang lingkup mahasiswa sebagai seorang pemikir, dan tidak memajemukkan peradaban sebagai salah satu bentuk realisasi pencerahan terhadap masyarakat, dengan identitas sebagai seorang intelektual akibat dari kemandekan kebijakan,” ujarnya.
Ada pun pernyataan sikap dari aliansi mahasiswa IAIN bersatu sebagai berikut;
- Meninjau atau mengubah kurikulum di Fakultas Syariah pada prodi HPI, HTNI, AHS, dan Mua’malah.
- Mengharuskan adanya laboratorium hukum tersendiri dalam peradilan semu.
- Tuntaskan akreditasi.
- Lengkapi kekurangan fasilitas kampus yang kurang memadai.
- Transparansi anggaran Organisasi Internal Mahasiswa (Ormawa).
- Metode penelitian tersendiri bagi fakultas syariah.
- Memberikan sangsi administrasi kepada Rektor, Warek II, dan Kepala Biro selaku sekertaris tim seleksi.
Ada yang menarik diakhir orasi Koordinator aksi yakni menyampaikan bahwa, “Banyak yang salah jalan tapi merasa tenang karena banyak teman yang sama-sama berada pada jalan yang salah. Beranilah menjadi benar meskipun sendirian”.
Bahasa diatas bagaikan sebuah tamparan keras, yang telah dilayangkan ke wajah para pemangku kepentingan, pada kampus yang berlogo Ikhlas beramal tersebut.(ST).