BerandaDaerahFormapas Malut Nilai Pemda dan DPRD Haltim Lemah Bangun Komunikasi dengan PT....

Formapas Malut Nilai Pemda dan DPRD Haltim Lemah Bangun Komunikasi dengan PT. IWIP

HALMAHERA TIMUR, JAGAMELANESIA.COM – Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas Malut) se-Jabodetabek – Banten, menilai Pemda dan DPRD Halmahera Timur (Haltim) terlalu lemah dalam membangun komunikasi dengan pihak PT IWIP pada beberapa hari yang lalu di Lelilef Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).

Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas Malut) se-Jabodetabek – Banten, Jaidi A. Gani, kepada tim jagamelanesia.com, Senin (7/6), menyampaikan bahwa masyarakat dan Pemda Halmahera Timur (Haltim) telah mengetahui tentang KP PT. IWIP, kurang lebih ada 44% wilayah milik Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) berdasarkan peta yang masuk dalam KP perusahan.

Diketahui PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memulai konstruksi sejak dilakukannya upacara peletakan batu pertama pada tahun 2018. Perusahan asal China tersebut diperuntukkan guna memfasilitasi proses pengelolaan mineral dan produksi komponen baterai kendaraan listrik.

“Pernyataan PT. IWIP mengenai status Haltim yang dikategorikan sebagai daerah penyangga bukan penghasil, sepertinya Pemda dan DPRD Haltim harus mendudukkan persoalan ini kembali demi masa depan anak cucu dan generasi Haltim. Jangan biarkan PT. IWIP leluasa melahap habis sumber daya alam di Wasilei Selatan Kabupaten Haltim,” ujarnya.

Mencermati hasil pertemuan Pemda dan DPRD Haltim dengan Pihak PT IWIP, kata Jaidi, penekanannya terlalu lemah dan hanya fokus pada penyelesaian pembangunan jalan Maba-Weda. Seharusnya Pemda Haltim lebih cermat dan tegas karena permasalahan di Kabupaten Haltim bukan hanya penyediaan jalan tetapi masih banyak problem masyarakat yang perlu diselesaikan.

“Analisis deskriptifnya 44% bukan lagi wilayah KP penyangga namun lebih dari wilayah KP penghasil, maka sebagian hasil produksi berasal dari Haltim,” tegas Jaidi.

Jaidi melanjutkan, jalan juga menjadi prioritas utama guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Akan tetapi yang perlu dipertanyakan dan dipertegas Pemda Haltim yakni tanggung jawab CSR PT. IWIP menyangkut bidang pendidikan dan kesehatan di Haltim. Apakah benar bahwa tanggung jawab CSR sudah berjalan sepenuhnya sebagaimana yang diharapkan masyarakat Lingkar Tambang Kabupaten Haltim, atau malah sebaliknya program CSR PT. IWIP tersebut hanya sebatas wacana belaka.

“Untuk pendidikan, di Kabupaten Haltim yang mendapatkan biaya pendidikan dari Pemda sangat minim. Hal ini dapat di buktikan dengan jumlah Magister (S2) dan Doktor (S3) yang masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya, seperti Kabupaten Halteng. Padahal jika menoleh kembali kebelakang pemekaran Kabupaten Haltim bersamaan dengan Kabupaten Halteng, namun perkembangan Halteng jauh lebih unggul, bahkan Pemdanya mampu membiayai dan membuka kuota Magister hingga Doktor,” tuturnya.

Dengan demikian, bukan hanya persoalan pendidikan dan kesehatan saja. Perlu adanya kerja sama yang baik antara Pemda Haltim dan pihak CSR PT. IWIP untuk mengalokasikan sebagian dana guna pengembangan dan peningkatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Haltim agar berkembang bersama dan terciptanya pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata. (ST)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru