JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Timja Otsus Papua DPD RI melanjutkan pembahasan RUU Otsus Papua secara tripartit bersama DPR RI, dalam rapat dengar pendapat umum bersama Dr. Bambang Purwoko (UGM) dan Dr. Mardyanto Wahyu Tryatmoko (LIPI) di Ruang Rapat Pansus B Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (3/6/2021).
Dari hasil kajian yang dilakukan oleh UGM dan LIPI, Senator Filep Wamafma menyampaikan bahwa kajian ini hampir sama saja dengan penelitian-penelitian yang terdahulu, Filep berharap adanya tawaran kajian-kajian yang baru yang lebih spesifik dalam mengatasi persoalan Papua.
Selain itu, Senator Filep berpendapat agar UU Otsus Papua ini lebih berfokus pada bagaimana implementasinya. Dengan melakukan pendekatan kemanusiaan (humanity) dalam penyelesaian masalah di Papua.
Sementara itu, turut hadir dalam rapat melalui virtual, Yorrys Raweyai Senator asal Papua.
“Mari bersama-sama fokus pada solusi permasalahan yang ada di Papua” singkat Yorrys Raweyai. (rls)