MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Musyawarah Besar (Mubes) ke-1 suku Byak Provinsi Papua Barat yang sempat mengalami penundaan dua kali kini telah ditentukan tanggal pelaksanaannya. Dua kali penundaan tersebut dijadwalkan pada tanggal 27-28 Mei 2021 dan 8-9 Juni 2021. Selanjutnya panitia telah menjadwalkan ulang untuk dilaksanakan pada 11-12 Juni mendatang.
Ketua panitia Mubes Byak ke 1 Papua Barat tahun 2021, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum memastikan bahwa tanggal yang telah diputuskan dan final untuk pelaksanaan Mubes Byak jatuh pada tanggal 11-12 Juni 2021.
Penentuan tanggal tersebut telah disampaikan ketika melakukan rapat via zoom bersama panitia yang turut dihadiri oleh perwakilan mahasiswa Byak pada rapat Minggu pekan lalu. Selain itu, informasi yang sama juga telah disampaikan kepada para koordinator Mubes Byak melalui rapat pada Senin (31/5).
Filep Wamafma menjelaskan bahwa penundaan Mubes selama dua kali ini tidak disengaja oleh panitia. Menurutnya, penundaan disebabkan beberapa hal teknis yang harus dibenahi dan dilengkapi oleh panitia agar Mubes Byak ini berjalan sesuai dengan harapan keluarga besar orang Biak di Provinsi Papua Barat.
Filep Wamafma menambahkan bahwa penundaan ini disebabkan karena panitia terus melakukan konsolidasi kepada suku Byak di kabupaten dan kota se-Papua Barat. Sebelumnya, konsolidasi juga telah dilakukan baik di Kabupaten Manokwari Selatan, Kota Sorong, dan Raja Ampat.
Senator Papua Barat ini mengatakan, dalam Mubes tersebut banyak orang Biak merespons positif dan bersedia mengambil bagian dalam agenda ini. Akan tetapi mengingat kondisi Covid-19 masih berlangsung, sehingga peserta dari utusan kepala suku, insos kabor dan delegasi harus di evaluasi.
“Dengan demikian panitia harus melakukan pendataan ulang agar setiap utusan peserta yang datang ke Manokwari hadiri Mubes nanti benar-benar mewakili suku Biak. Di samping itu surat menyurat ke setiap perwakilan dari daerah juga sedang dilakukan oleh panitia agar memastikan setiap peserta yang hadir bisa datang sebelum tanggal yang diputuskan,” jelasnya.
Panitia juga memastikan terkait transportasi dari dan ke Kabupaten Manokwari untuk mengikuti Mubes ini harus sesuai jadwal transportasi. Selain itu, diketahui dalam Mubes ini akan dihadiri beberapa pemateri dari luar Papua Barat, maka hal ini harus disesuaikan dengan agenda setiap pemateri.
Pada kesempatan yang sama, Filep Wamafma juga mengatakan bahwa panitia harus menyesuaikan dengan agenda protokol Gubernur Papua Barat, unsur Muspida Provinsi dan Kepala Daerah yang bersedia hadir dalam Mubes Byak.
Persoalan lainnya, Filep menjelaskan bahwa terdapat beberapa mambri, insos kabor, dan suku Biak yang berada di Papua Barat juga terus melakukan koreksi dan kritik kepada panitia Mubes sehingga beberapa hal ini harus menjadi pertimbangan panitia. Hal itu mengingat Mubes Byak bukan hanya untuk kepentingan panitia semata, namun untuk kebersamaan keluarga besar suku Biak di daerah Papua Barat.
“Banyak sekali masukan yang kami terima dari suku Biak terkait dengan kerja-kerja panitia sehingga kami menunda Mubes ini sudah dua kali. Namun semua masukan dari suku Biak yang bersifat baik sudah menjadi bahan evaluasi untuk kerja panitia, maka kami sudah putuskan tanggal final pelaksanaan Mubes Byak berlangsung pada 11-12 Juni 2021,” ungkap Wamafma.
Filep Wamafma menambahkan bahwa panitia juga harus melakukan konsolidasi dengan masyarakat Byak di Papua Barat, sehingga Mubes ini dapat dilaksanakan dengan baik, berkualitas dan memberikan dampak positif bagi keluarga besar suku Byak. (WRP)