JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tengah memeriksa secara intensif terhadap 10 orang terduga teroris yang ditangkap di Merauke Papua. Penangkapan terjadi pada Jumat (28/5) sore hingga malam hari dan berlanjut pada Minggu (30/5).
“Di gereja di Merauke, Polres Merauke, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Merauke,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta pada Senin (31/5).
Sejumlah teroris tersebut terindikasi jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang hendak melakukan aksi teror dengan bom bunuh diri di beberapa gereja di Merauke, Papua. Sementara itu, Densus 88 terus berupaya memperoleh keterangan dari terduga teroris yang diantaranya merupakan suami istri untuk mengembangkan dan mengungkap kasus terorisme.
“Ada beberapa teknis oleh Densus biar yang bersangkutan memberi keterangan yang terus terang tentang yang mereka alami,” ujar jenderal bintang dua itu.
Penangkapan terduga teroris di Merauke diketahui berkaitan dengan kasus bom bunuh diri di Makassar pada awal Januari 2021 lalu. Selain itu, kesepuluh terduga teroris sering melakukan perjalanan ke Makassar. 10 terduga teroris tersebut berinisial AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, YK, AP, dan IK dengan AP dan IK merupakan pasangan suami istri. (UWR)