TAMBRAUW, JAGAMELANESIA.COM – PAHAM Papua mendesak pemerintah untuk segera memproses hukum dua anggota TNI pelaku kekerasan terhadap Moses Yewen secara adil dan transparan. Permintaan tersebut termuat dalam rekomendasi PAHAM Papua terkait dengan meninggalnya Moses Yewen pada Jumat (7/5) melalui laporan tertulisnya pada Minggu (9/5).
“Proses hukum seadil-adilnya yang dilakukan secara transparan dan pecat dua anggota TNI pelaku kekerasan terhadap Moses Yewen. Proses hukum semua anggota TNI pelaku kekerasan warga Tambrauw yang telah terjadi sejak Tahun 2012 sampai saat ini (2021),” tulisnya.
PAHAM Papua juga meminta TNI, Pemerintah Pusat hingga Daerah dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mengevaluasi kebijakan keamanan yang diterapkan di Kabupaten Tambrauw. Hal tersebut sejalan dengan permintaan masyarakat dan pemuda Tambrauw yang telah melakukan demonstrasi menolak kehadiran militer di tanah Tambrauw beberapa waktu lalu.
“TNI (Danrem 181 Sorong, Pangdam XVIII Kasuari, Kasat TNI AD, panglima TNI), Pemerintah (Bupati Tambrauw, Gubernur Papua Barat, Menteri Pertahanan, Presiden Joko Widodo, DPRD Tambrauw, DPRP Papua Barat, Ketua DPR RI, Komisi I DPR RI, DPD RI) segera mengevaluasi kebijakan keamanan di Kabupaten Tambrauw dengan menutup Pos Satgas Pamrahwan Yonif RK 762 Fef, Pos SATGAS Meyah, Kodim 1810 Tambrauw, dan seluruh Kodim-Kodim dan Babinsa,” tambahnya.
Seruan solidaritas juga disuarakan PAHAM Papua kepada seluruh komunitas masyarakat sipil, Gereja di Papua dan lainnya untuk bersatu bersama warga Tambrauw menuntut perubahan kebijakan keamanan di Tambrauw.
“Menyerukan kepada seluruh komunitas masyarakat sipil, pekerja HAM, Gereja-gereja di Papua, Indonesia dan Internasional agar bersolidaritas dengan warga Tambrauw mendesak Pemerintah Indonesia merubah kebijakan keamanan di Tambrauw, Menutup Pos-Pos SATGAS TNI, Kodim 1810 Tambrauw dan seluruh Koramil-Koramil dan Babinsa-Babinsa,” tulisnya.
PAHAM Papua kemudian menguraikan kronologi kejadian kekerasan atau penganiayaan yang dialami Moses Yewen oleh dua anggota TNI Satgas Pamrahwan Yonif RK 762 Fef yaitu Praka Satiawan dan Serka Adi pada Tanggal 09 April 2021 lalu. Kronologi kekerasan yang dialami Moses Yewen terjadi saat dirinya hendak membeli makan malam di warung makan milik Koramil Fef. Akibat kekerasan yang dialaminya, Moses menderita luka memar diantaranya di bagian wajah dan badannya.
“Moses Yewen merupakan korban penganiayaan dua anggota TNI Satgas Pamrahwan Yonif RK 762 Fef yaitu Praka Satiawan dan Serka Adi, pada Tanggal 09 April 2021, ia dianiaya tanpa berbuat salah. Dua anggota TNI dimaksud menganiaya Moses saat ia hendak membeli makan malam. Ia dianiaya di warung makan milik Koramil Fef, yang letaknya di depan Pos Sagtas Pamrahwan, dua anggota TNI penganiaya kemudian menyeretnya di aspal sampai di dalam Pos Satgas lalu lanjut menganiayanya lagi hingga babak belur. Akibatnya Moses mengalami luka di kaki dan memar pada muka dan juga badannya,” jelasnya.
Terhadap kejadian yang dialaminya, Moses bersama kuasa hukumnya telah melapor tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh dua anggota TNI dimaksud kepada POMIL AD di Sorong. Pihak TNI AD dan Pemerintah melaui Dandim1810 dan Bupati Tambrauw telah menginformasikan bahwa mereka telah menahan dan memeriksa kedua tersangka, Dandim 1810 menyatakan mereka akan memproses hukum kedua pelaku. Akan tetapi, ia mengaku tidak memperoleh informasi terkait perkembangan laporannya tersebut.
“Namun, walaupun kasusnya telah ditangani oleh POMIL, Moses tidak diberi informasi tentang proses hukum perkaranya oleh pihak Penyidik atau Auditur TNI. Moses telah beberapa kali menghubungi pihak pemerintah untuk menanyakan perkembangan proses hukum perkaranya,” tulis PAHAM Papua.
Moses kemudian dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (7/5) lalu tanpa dilanda penyakit umum tertentu. Informasi tersebut kemudian mengagetkan warga dan menjadi perbincangan warga setempat. Terkait hal itu, PAHAM Papua menjelaskan kronologi kejadian sebelum Moses meninggal dunia.
“Pada pukul 02.00 (7/5) malam menjelang pagi, Moses tidak bisa bangun dari tempat tidurnya dilantai, ia merasa tubuhnya sakit, ia berupaya untuk bangun tapi tidak bisa, ia tidak bisa menggerakan tubuhnya, Ponakannya yang melihatnya lalu membantunya mengangkatnya ke tempat tidur. Pada pukul 04.00-06.00, Moses tidak bisa melihat, matanya tidak bisa memandang apapun, ia hanya bisa melihat gelap. Ia juga tidak bisa makan, Pada pukul 07.00 (pagi) Moses meninggal,” tambahnya.