TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Balai Karantina Pertanian (BKP) Kota Ternate, Maluku Utara pada Rabu, 5 Mei 2021, telah memusnahkan 23 ekor unggas dewasa.
Kepala BKP Kelas I Kota Ternate, Yusup, saat diwawancarai tim Jagamelanesia.com, Kamis (6/5), menyampaikan bahwa pihaknya telah memusnahkan sejumlah unggas dewasa pada hari Rabu (5/5).
“Hal ini dikarenakan unggas-unggas tersebut sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi masyarakat, dan unggas berupa ayam ini diketahui berasal dari daerah yang pernah ditimpa penyakit flu burung,” ujarnya.
Yusup melanjutkan, 23 ekor unggas dewasa berupa ayam ini diketahui berasal dari wilayah Sulawesi Utara, yakni dari Manado. Sehingga itu ditolak dan dimusnahkan oleh pihak BKP Kelas I Kota Ternate.
“Dari 34 provinsi di Indonesia hanya 3 provinsi yang bebas flu burung, yakni Maluku, Maluku Utara, dan Papua,” ucapnya.
Oleh karena itu, Pemprov Maluku Utara mengeluarkan larangan untuk memasukkan unggas ke wilayah Maluku Utara dalam bentuk apapun dari daerah Sulawesi, Sumatra, Kalimantan, dan Jawa. Larangan ini dimuat dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Unggas yang diperbolehkan masuk ke wilayah Maluku Utara hanya unggas yang berasal dari wilayah Maluku dan Papua,” tutupnya. (ST)