BINTUNI, JAGAMELANESIA.COM – Direktur Utama Perusda Maju Mandiri, Markus Samaduda. S. Sos. menggelar jumpa pers dengan mengundang belasan media di ruang kerjanya pada Jumat (30/4). Jumpa pers tersebut dilaksanakan berkaitan dengan rencana pemalangan Bandara Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Dalam jumpa pers, Markus Samaduda yang sering dipanggil Max Samaduda menyampaikan secara terstruktur terkait rencana pemalangan Bandara Babo. Ia mengatakan pihaknya akan mengurus perizinan untuk melakukan aksi pemalangan tersebut.
“Sebagai direktur Perusda kami melakukan sebuah tahapan atau proses rencana pemalangan bandara yakni dengan menyurati pihak kepolisian perihal izin pemalangan Bandara Babo tersebut,” ujarnya.
Rencana aksi pemalangan Bandara Bambo merupakan bentuk peringatan terhadap kelalaian BP dan CSTS (Chiyoda, Saipem, Tripatra, SAE) terhadap kontrak kerja yang kurang lebih selama setahun telah diabaikan, sejak desember 2019 hingga 2021. Diketahui pihak BP sebagai pemilik (owner) dan CSTS sebagai eksekutor tidak membayar dan mengabaikan begitu saja kontrak yang telah disepakati bersama.
Sementara itu, terkait status Bandara Babo, Max menyampaikan bahwa Bandara Babo merupakan aset pemda. Dedangkan status pengelolaannya merupakan kontrak pakai bandara kepada Pemerintah Teluk Bintuni.
“Fasilitas bandara hingga kini masih digunakan BP sebagai fasilitas landing armada pesawat BP,” jelasnya.
Max berharap melalui jumpa pers tersebut, dapat memberikan informasi kepada masyarakat terutama kepada pihak BP dan CSTS agar melaksanakan secara serius kontrak kerja sama yang telah disepakati sebelumnya. (MW)