TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara, Sudarso Manan, mendesak Kejaksaan Negeri Labuha untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, atas dugaan praktik tindak kejahatan berupa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2019 senilai lebih kurang Rp85 miliar yang dikelola Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Halmahera Selatan, Aswin Adam.
Sudarso menyampaikan bahwa Aswin Adam diduga telah menggunakan dana tersebut untuk merenovasi ruangan kantor Dinas Keuangan Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2019 lalu.
Sementara realisasi DBH tersebut diduga kuat bermasalah sehingga Dinas Keuangan Halmahera Selatan tidak bisa menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada waktu itu.
Sehingga pada bulan Mei tahun 2020 lalu, Dirjen Perimbangan Keuangan dengan resmi mengeluarkan surat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan untuk menyampaikan pemberitahuan penyampaian laporan penggunaan sisa DBH dan retribusi daerah tahun anggaran 2019 yang belum menyampaikan laporannya.
Sudarso melanjutkan, realisasi Dana Bagi Hasil atau DBH oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.07/2019 Tentang Penggunaan, Pantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, Kehutanan dan Reboisasi.
“Untuk itu, kami mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Halmahera Selatan atas anggaran DBH yang tidak dipertanggungjawabkan oleh Kepala Dinas Keuangan,” kata Sudarso kepada tim Jagamelanesia.com, Minggu (25/4).
“Hari rabu tanggal 28 April 2021, DPD GPM bersama DPC GPM Halsel, akan gelar aksi demonstrasi didepan Kantor Keuangan, Kantor Kejari Halsel dan Kantor Bupati Halsel untuk mendesak Kejari Halsel dan Bupati segera mengevaluasi dan memeriksa Kadis Keuangan Halsel,” tambahnya. (As)