TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Camat Kota Ternate Tengah, Abdul Haris, mengungkapkan bahwa, meskipun banyak program-program dari kelurahan yang diusulkan lewat Musrenbang, tetapi di tahun 2021 ini hanya akan mengandalkan anggaran dari Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan (DPPK) dari APBD. Sementara Dana Kelurahan (DK) yang sumbernya dari APBN, itu sudah tidak ada lagi.
Abdul mengatakan, sebelumnya memang ada DK yang membantu menunjang program kelurahan, tapi saat ini tidak ada lagi.
“Tahun kemarin memang ada dana dari APBN, tapi sekarang sudah ditiadakan oleh pemerintah. Untuk dana DK, karena sekarang lagi pandemi Covid-19, sehingga anggaran rata-rata di refocusing. Sampai saat ini, kita belum tahu besar anggarannya itu seperti apa,” ungkap Abdul, saat disambangi tim Jagamelanesia.com, Minggu (11/4).
Abdul menjelaskan, dana APBN yang diprioritaskan, satu kelurahan dengan besar anggaran Rp300 juta. Beberapa tahun kemarin, memang ada dana yang dikasih oleh Pemerintah Pusat. Akan tetapi, jika dilihat dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari kelurahan tahun 2021, anggaran itu tidak tercantum.
“Kalau kita lihat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kelurahan dari kecamatan, itu tidak ada lagi DK, yang ada hanya DPPK,” jelasnya.
Abdul melanjutkan, walaupun DPPK yang menjadi prioritas untuk memenuhi kebutuhan program kelurahan, tetapi dengan adanya pandemi Covid-19, sudah tentu anggaran itupun akan mengalami penurunan.
“Walaupun kita belum tahu nominal DPPKnya berapa, tapi yang pasti dananya akan berkurang karena refocusing kemarin,” tuturnya. (Ano)