BerandaDaerahPolisi Sudah Periksa 10 Saksi Dalam Kasus Pembunuhan 3 Warga Di Hutan...

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi Dalam Kasus Pembunuhan 3 Warga Di Hutan Halmahera

TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Penyidik Polres Halmahera Tengah yang di back up Penyidik Dit Reskrimum Polda Maluku Utara, sudah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan 3 orang warga di Hutan Halmahera, tepatnya di Hutan Tanah Merah Kali Gwonle, Desa Patani, Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Adip Rojikan, mengatakan bahwa, Polda dan Polres Halteng saat ini sudah berusaha semaksimal mungkin dalam rangka menuntaskan kasus tersebut. Upaya yang sudah dilakukan sampai saat ini yaitu telah melakukan pemeriksaan saksi berjumlah 10 orang, baik saksi korban yang selamat, maupun saksi yang pada saat itu mengevakuasi korban.

“Pemeriksaan para saksi ini, guna melakukan pengembangan dengan mengambil keterangan dari saksi yang mengetahui keadaan di TKP. Selain itu, Polda dan Polres Halteng sedang menyelidiki pelaku pembunuhan melalui barang bukti yang didapatkan,” kata Adip Rojikan, dalam keterangan tertulis, Minggu (28/3).

Adip mengatakan, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Stakeholder Halmahera Timur untuk mendapatkan informasi dan solusi terkait permasalahan tersebut.

Adip juga mengimbau kepada seluruh pihak dan masyarakat Maluku Utara, khususnya di Halmahera Tengah, untuk bersama-sama membantu Polda Malut dalam rangka proses lidik dan sidik dengan memberikan keterangan atau informasi yang benar terkait tindak pidana pembunuhan ini.

“Upaya ini dilakukan guna membuat terang kasus ini, sehingga cepat dituntaskan,” tutupnya. (As)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru