BerandaDaerahYunus Rensawa: Calon Anggota MRPB Kabupaten Teluk Bintuni yang Dikirim ke Pusat...

Yunus Rensawa: Calon Anggota MRPB Kabupaten Teluk Bintuni yang Dikirim ke Pusat Belum Sepenuhnya Mewakili 7 Suku

BINTUNI, JAGAMELANESIA.COM – Kepala Suku Kuri Yunus Rensawa menilai nama-nama calon Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Kabupaten Teluk Bintuni yang dikirimkan ke pemerintah pusat tidak mewakili tujuh suku di Teluk Bintuni.

Menurut Yunus, Majelis Rakyat Papua adalah lembaga representatif dari masyarakat hukum adat yang berarti orang asli Papua dari sukunya masing-masing mewakili adat dan budayanya bertanggung jawab penuh terhadap suku, adat dan budayanya di kancah politik yang tidak dapat diwakilkan atau terwakilkan dari suku manapun.

“Saya berikan contoh yang sederhana, tidak mungkin saya dari suku Wamesa atau Kuri mewakili suku Irorotu atau Sumuri karena masing masing memiliki bahasa berbeda. Ini berarti siapapun keterwakilan suku dalam bursa MRPB harusnya representatif dari sukunya sendiri. Calon itu tidak bisa mengatasnamakan dirinya mewakili 7 suku di kabupaten Teluk Bintuni ini yang sudah jelas-jelas didiami 7 suku,” ujar Yunus kepada media ini, Minggu (18/6/2023).

Ia menuturkan, representasi masyarakat adat itu penting dilakukan sebagaimana menjadi roh kebijakan Otsus dan menuju pada kesempurnaan statuta UU Otsus tersebut. Yunus menyebut, revisi Otsus yang dilakukan hingga masuk jilid II adalah juga untuk menegaskan roh masyarakat hukum adat Papua itu sendiri, diantaranya keterwakilan masyarakat adat dalam MRP.

“Kita belum terlambat jika kita mau agar kesempurnaan dari statuta Otsus itu benar-benar hadir di tanah Papua, khususnya Bintuni. Mari kita benahi kekurangan kita dalam tahapan berpikir kita, terutama di lembaga atau panitia bahwa dasar kita berpijak adalah LMA 7 suku  yang sebelumnya menggunakan nama Pemerintahan Adat. Disini ada satu lompatan yang sangat signifikan dan tidak pernah dirilis sejarahnya, yang sudah tentu mengalami tahapan-tahapan panjang, juga pengoreksian yang panjang dalam seleksi MRP kala itu,” jelas Yunus menambahkan.

“Kita boleh mengatakan satu untuk tujuh dan tujuh untuk satu, tetapi perlu diingat kesempurnaan statuta kita bukan disini tujuannya. Kesempurnaan yang sebenarnya ada pada representatif calon yang kita usungkan apakah sudah mewakili sukunya sendiri, itulah yang perlu kita ingat dengan baik,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Yunus mengajak semua pihak terkait bergandeng tangan dengan 7 suku di Bintuni menulis kebenaran di tanah Sisar Matiti. Menurutnya, masyarakat bersama LMA juga berhak menyampaikan aspirasi dan menganalisa ketentuan yang berlaku saat ini.

“Kepada mereka yang sudah terwakilkan kita dorong, yang belum terwakilkan kita minta kepada pemerintah pusat untuk melengkapi dengan menambahkan kuota kursi MRPB khusus di Bintuni harus 7 kursi sesuai suku yang mendiami tanah sisarmatiti ini,” ujarnya.

“Bukan apa yang pusat berikan saat ini terus terang kayak gula-gula lalu kita telan mentah-mentah tanpa dianalisa baik kebutuhan dalam rumah kita ini. Kita punya hak adat untuk menolak apa yang tidak sesuai dengan kita,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Yunus menyampaikan beberapa usulan dengan harapan dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti segera, antara lain:

1. Perlu penambahan kursi MRPB khusus untuk Kabupaten Teluk Bintuni sesuai suku yang ada.

2. Pihaknya tetap mendukung anggota MRPB yang sudah terpilih mewakili sukunya.

3. Panitia seleksi LMA tujuh suku perlu menyurati Mendagri tembusan kepada panitia pelaksana perihal penambahan kuota atau kursi khusus untuk Bintuni.

“Jika kita ingin agar MRP lebih baik ke depan sebagai Lembaga Representatif dari masyarakat hukum adat, maka ini waktunya kita benahi semua mulai dari tahapan seleksi hingga pelaksanaannya. Semoga Tuhan memberkati Tanah Papua yang penuh air susu dan madu, mengumpulkan semua unggas di bumi ini menjadikan Papua surga kecil yang jatuh ke bumi,” tutupnya. (MW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru