BerandaUncategorizedAPPL Malut Desak KPK dan Satgas PKH Audit Menyeluruh Pajak dan Tata...

APPL Malut Desak KPK dan Satgas PKH Audit Menyeluruh Pajak dan Tata Kelola Lingkungan PT Harita

Labuha – Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (APPL) Maluku Utara secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh atas operasional tambang nikel milik Harita Group di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Pemeriksaan menyasar kepatuhan lingkungan sekaligus kewajiban perpajakan perusahaan yang dinilai berpotensi merugikan negara dan daerah.

Koordinator APPL Maluku Utara, Wahyudi, menegaskan audit ini sangat krusial guna memeriksa ketaatan Harita Nickel dalam pemanfaatan air permukaan maupun air laut untuk proses pemurnian nikel. Langkah ini diambil seiring munculnya indikasi ketidaksesuaian tata kelola serta dugaan kerugian negara akibat penggunaan sumber daya air dalam skala masif tanpa kepatuhan penuh terhadap perizinan teknis yang berlaku.

“Dugaan manipulasi data debit riil pemakaian air permukaan dan air laut disinyalir sengaja dilakukan untuk menekan besaran Pajak Air Permukaan (PAP) yang menjadi hak pendapatan daerah,” tegas Wahyudi dalam keterangan resminya, Rabu (30/9/2026).

APPL menilai dugaan rekayasa tersebut tidak sekadar menimbulkan kerugian keuangan negara dan daerah, melainkan juga mencederai tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) di Maluku Utara sektor yang kini tengah menjadi sorotan ketat KPK terkait perizinan dan pengelolaan lingkungan.

Selain mendesak keterlibatan KPK guna menelusuri kebocoran penerimaan pajak, APPL meminta Satgas PKH memeriksa langsung kesesuaian tata ruang kawasan hutan dan daerah tangkapan air (water catchment area). Pembukaan lahan skala luas untuk fasilitas pemurnian nikel dikhawatirkan melanggar zonasi tata ruang serta aturan perlindungan lingkungan hidup yang wajib dipatuhi dan perlu diaudit secara objektif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru